Bansos dan BLT
Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 Rp 600 Ribu, Segera Ambil Agar Tak Ditarik Pemerintah Kembali
Batas akhir pencairan dana BSU 2025 Rp 600 ribu, segera ambil agar tak ditarik lagi.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Batas akhir pencairan dana BSU 2025 Rp 600 ribu, segera ambil agar tak ditarik lagi.
Dana BSU 2025 Rp 600 ribu bisa ditarik oleh pemerintah kembali jika tidak segera diambil.
Lantas sampai kapan batas waktu BSU 2025 Rp 600 ditarik kembali?
BSU 2025 meripakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk para pekerja dengan gaji Rp3,5 juta ke bawah.
Pencairannya pun masih terus dilakukan hingga kini pada batch 4.
Dilansir dari berbagai sumber, pemerintah mencairkan dana BSU sebesar Rp600 ribu melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Baca juga: Ciri-ciri Link Palsu Penipuan BSU 2025 Rp 600 Ribu, Jika Jadi Korban Diimbau Segera Lakukan Hal Ini
Tak hanya melalui bank Himbara, pencairan BSU pun sudah melalui PT Pos.
Pemerintah sudah menitipkan anggaran ke kantor Pos untuk disalurkan.

Bisa langsung atau melalui Pospay.
Namun kabar terbaru menyebutkan, bahwa ada batas pengambilan BSU 2025.
Jika sampai waktunya tidak diambil juga, maka BSU akan dikembalikan ke kas negara
Baca juga: BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Mulai Disalurkan Lewat Bank Himbara & Pos, Ini Cara Cek & Cairkan Uang
Dipastikan batas pengambilan BSU di Kantor Pos hingga 31 Juli 2025.
Sekadar diketahui, penyaluran BSU melalui Kantor Pos telah dibuka sejak 3 Juli 2025.
PT Pos Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan, batas akhir pengambilan BSU adalah 31 Juli 2025.
Jika hingga tanggal tersebut bantuan belum diambil, maka dana akan dianggap hangus dan status penerima akan dinonaktifkan.
Andi Rosa Muhammad Ramdan, Vice President Penyaluran Bantuan Sosial dari PT Pos Indonesia, menyampaikan dana yang tidak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara sesuai hasil rekonsiliasi dan surat dari Kemnaker.

Persyaratan ambil BSU di Kantor Pos
Untuk menghindari antrean panjang dan kegagalan pencairan, berikut dokumen yang harus dibawa.
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Kartu BPJS Ketenagakerjaan
QR Code BSU dari aplikasi Pospay
Nomor telepon aktif
Catatan penting: pencairan BSU tidak dapat diwakilkan, harus dilakukan langsung oleh penerima.
Waktu operasional
Kantor Pos umumnya melayani pencairan BSU mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Namun, di beberapa lokasi layanan bisa diperpanjang hingga malam hari atau akhir pekan tergantung kebijakan masing-masing wilayah.
Cara Cairkan BSU di Kantor Pos
Cek Status Penerima BSU di Aplikasi Pospay
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
Buka aplikasi dan klik ikon (i) di pojok kanan bawah
Pilih “Bantuan Sosial” lalu pilih “BSU 2025”
Masukkan NIK KTP dan klik “Cek Status”
Jika terdaftar, lengkapi data dan unggah foto e-KTP
Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan
Prosedur Pencairan di Kantor Pos
Datang ke Kantor Pos terdekat
Ambil nomor antrean khusus BSU
Tunjukkan dokumen dan QR Code ke petugas
Petugas akan melakukan verifikasi dan dokumentasi
Jika sesuai, Anda akan menerima uang tunai Rp600.000 tanpa potongan
Persyaratan
WNI dan memiliki e-KTP
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
Penghasilan di bawah Rp3,5 juta
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Akibat BSU tak dicairkan
Jika penerima BSU tidak mencairkan bantuannya hingga 31 Juli 2025, maka:
Dana bantuan akan kembali ke kas negara
Status penerima akan dinonaktifkan
Tidak ada pencairan susulan kecuali diperpanjang secara resmi oleh Kemnaker.
(TribunNewsmaker.com/TribunGorontalo.com)
Sumber: Tribun Gorontalo
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|