Breaking News:

Berita Viral

Tidak Harmonis! Hubungan Gubernur & Wakil Gubernur Babel Memanas, Hellyana Ancam Tempuh Jalur Hukum

Hubungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dan Wakil Gubernur Hellyana, memanas. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eri Ariyanto
Dok. Kecamatanmentok.bangkabaratkab.go.id
KEPALA DAERAH - Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani-Hellyana. Hubungan Hidayat Arsani dan Hellyana kini renggang, padahal baru 3 bulan menjabat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hubungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dan Wakil Gubernur Hellyana, memanas. 

Ketegangan muncul usai terbitnya surat edaran yang membatasi ruang gerak Hellyana dalam menjalankan tugas kedinasan. 

Tak tinggal diam, sang Wagub membuka opsi tempuh jalur hukum melalui PTUN demi mempertahankan hak dan wewenangnya sebagai pejabat publik.

Baca juga: Sosok & Profil Nur Agis Aulia, Wakil Wali Kota Serang yang Dilantik Prabowo, Juragan Kambing Sukses!

"Saat ini saya coba lapor dulu ke DPRD, kemudian Kemendagri dan Ombudsman RI. Saya hanya berharap situasi tetap kondusif agar pembangunan daerah tidak terganggu," ujar Hellyana saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Hellyana, surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur telah melampaui kewenangan.

Ia menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi memfasilitasi kegiatan wakil gubernur.

Bahkan, publikasi mengenai pembatasan kegiatan kedinasan juga diturunkan dari situs resmi pemerintah provinsi.

"Sekarang OPD tidak memfasilitasi kegiatan saya, padahal saya sama-sama dipilih oleh rakyat," keluhnya.

Sosok Hidayat Arsani.
Sosok Hidayat Arsani. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Apa Kata Gubernur Hidayat Arsani?

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dan Hellyana.

Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki wewenang untuk mengatur kegiatan di lingkungan pemerintah provinsi.

"Ibu Wagub tidak puas dengan peraturan yang dibikin oleh kepala daerah. Hukum pemerintahan daerah menyebut gubernur itu adalah atasan tertinggi," ujar Hidayat dalam konferensi pers, Minggu (13/7/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan wakil gubernur harus diketahui gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

"Dari sepuluh dinas luar, hanya tiga yang resmi, tujuh lainnya kita tidak tahu," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, pengaturan ini juga berkaitan dengan efisiensi anggaran agar tidak terjadi pemborosan yang merugikan masyarakat.

SOSOK WABUP - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) 2025, Hellyana diunduh dari berbagai sumber (16/6/2025)
SOSOK WAGUB - Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) 2025, Hellyana diunduh dari berbagai sumber (16/6/2025) (Kolase Pemprov Babel/BangkaPos)
Halaman 1/2
Tags:
Hidayat ArsaniHellyanagubernurWakil Gubernur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved