Bansos dan BLT
Cara Cek Pencairan Dana PIP 2025, Siswa SD Bakal Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 450 Ribu Sekali Cair
Cara cek pencairan Dana PIP 2025, siswa SD bakal dapat Rp 450 ribu sekali cair.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek pencairan Dana PIP 2025, siswa SD bakal dapat Rp 450 ribu sekali cair.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kali ini akan disalurkan untuk siswa SD.
Penyaluran PIP 2025 ini bertujuan untuk mendukung kelangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Siswa dan orang tua kini bisa mengecek status pencairan dana PIP melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos 2025 Terbaru, Pastikan Punya Rekening Bank Himbara Aktif untuk Pencairan
Cara cek pencairan dana PIP 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah dana bantuan PIP sudah bisa dicairkan:
- Siapkan NISN dan NIK siswa.
- Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari”.
- Sistem akan menampilkan status pencairan dana.
Jika dana sudah tersedia, siswa dapat mencairkannya melalui sekolah atau lembaga penyalur sesuai prosedur.

Jadwal pencairan dana PIP 2025
Program Indonesia Pintar disalurkan secara bertahap dalam tiga termin selama tahun 2025, yaitu:
- Termin 1 (Februari–April): untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Termin 2 (Mei–September): untuk siswa usulan dari Dinas Pendidikan atau yang masuk dalam SK nominasi
- Termin 3 (Oktober–Desember): untuk siswa yang belum menerima dana di tahap sebelumnya.
Perbedaan jadwal pencairan dapat terjadi antar sekolah karena proses dilakukan bertahap.
Baca juga: Kategori Ini Kini Tak Lagi Dapat Bansos 2025, Data Penerima Bantuan Pemerintah Resmi Dirombak
Besaran dana PIP SD 2025
Menurut Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), dana PIP untuk jenjang SD tahun ini meliputi:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000 (50 persen dari dana penuh)
Dana ini boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam, alat tulis, sepatu, hingga biaya transportasi.
Namun, tidak diperbolehkan untuk membayar biaya operasional sekolah seperti SPP.

Syarat penerima PIP 2025
- Program ini menyasar anak-anak usia 6–21 tahun yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Peserta PKH atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim piatu, korban bencana, atau siswa putus sekolah
- Memiliki kebutuhan khusus atau hambatan fisik.
PIP diharapkan bisa menekan angka putus sekolah dan menarik kembali siswa yang sempat berhenti untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur formal maupun non-formal seperti Paket A hingga Paket C.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Hore! KJP Plus 2025 Tahap 2 Cair, Siswa SMA/MA Dapat Dana Bantuan Mencapai Rp 710 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Selamat! KJP Plus Alokasi Juli 2025 Cair September, Siswa SMK Bisa Dapat Rp 450 Ribu Per Bulan |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|