Breaking News:

Sosok

Sosok Ahmad Zuhdi, Guru di Demak Didenda Rp25 Juta Usai Tampar Siswa, Gaji Rp450 Ribu per 4 Bulan

Inilah sosok Ahmad Zuhdi, guru di Demak didenda Rp25 juta usai tampar siswa, gaji Rp450 ribu per 4 bulan.

KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
MEMBERIKAN KETERANGAN - Ahmad Zuhdi (tengah), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025 

“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya. 

Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta. 

Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta. 

“Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ucap Zuhdi. 

Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.

Perhatian Publik Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.

Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita. Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.

"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita.

Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul.

MEMBERIKAN KETERANGAN - Ahmad Zuhdi (tengah), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025
MEMBERIKAN KETERANGAN - Ahmad Zuhdi (tengah), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025 (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

Baca juga: FAKTA Guru Tampar Siswa di Boyolali, Dipicu Es Teh Tumpah, Berakhir Damai, Begini Nasib Si Pengajar

Netizen Open Donasi

Sejak diunggah, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.

"Open kak, memang dimintakan sumbangan dari rumah ke rumah oleh warga setempat," sahut @riyaa_legit.

Selain donasi, sejumlah warganet turut menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

"Ingat baik-baik untuk orang tuanya, jangan harap anak kami jadi anak yang sholeh. Jika kesalahannya saja kamu bela, apalagi denda gurunya," tulis @ali_masykur.

"Gusti, kasihan guru Madin. Bayarannya tidak seberapa, yang sabar ya pak," tulis @nurulnaningsih.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ahmad ZuhdiguruDemak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved