Breaking News:

Berita Viral

Nasib Kepsek di Pamulang Usai Minta Uang Seragam Ditransfer ke Rekening Pribadi, Dikbud Bertindak

Nur Febri Susanti tak menyangka, dua anaknya nyaris gagal bersekolah hanya karena tak sanggup membayar uang seragam Rp2,2 juta. 

Tayang:
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com
KEPALA SEKOLAH VIRAL - Nur Febri Susanti tak menyangka, dua anaknya nyaris gagal bersekolah hanya karena tak sanggup membayar uang seragam Rp2,2 juta.  

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Nur Febri Susanti tak menyangka, dua anaknya nyaris gagal bersekolah hanya karena tak sanggup membayar uang seragam Rp2,2 juta. 

Padahal, mereka sudah resmi diterima di SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.

Yang lebih mengejutkan, uang seragam diminta ditransfer langsung ke rekening pribadi kepala sekolah

Setelah kisah ini viral, Dinas Pendidikan Tangerang Selatan turun tangan. 

Kepala sekolah mengakui kesalahan, namun hingga kini belum ada sanksi tegas. Nur hanya ingin anaknya sekolah tanpa harus dibebani pungutan yang seharusnya tak ada.

Baca juga: Sosok Siti Fatimah, Ibu yang Diserahkan ke Panti Jompo oleh 4 Anaknya, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Lantas, bagaimana nasib kepala sekolah kini?

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dikbud Tangsel) buka suara terkait viralnya kasus pungutan dari kepala sekolah tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dikbud Tangsel Didin Sihabudin mengatakan bahwa kepala sekolah itu mengakui kekeliruannya.

Selain itu, kata Didin, Kepala SDN Ciledug Barat itu juga berjanji tidak akan mengulangai perbuatan serupa di kemudian hari.

"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama," ujar Didin, saat ditemui, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ini baru pertama kali memang. Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," sambung dia.

Kepada Didin, kepala sekolah tersebut mengaku biaya seragam muncul setelah orang tua murid berkonsultasi langsung kepadanya.

Namun, Didin menegaskan bahwa apa pun bentuk dan alasannya, pungutan tersebut tetap tidak dibenarkan.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.

KEPALA SEKOLAH VIRAL - Nur Febri Susanti tak menyangka, dua anaknya nyaris gagal bersekolah hanya karena tak sanggup membayar uang seragam Rp2,2 juta. 
KEPALA SEKOLAH VIRAL - Nur Febri Susanti tak menyangka, dua anaknya nyaris gagal bersekolah hanya karena tak sanggup membayar uang seragam Rp2,2 juta.  (TribunNewsmaker.com | Kolase Kompas.com, TribunTangerang.com)

Didin menekankan bahwa sekolah negeri tidak boleh menarik pungutan dari orang tua murid, termasuk untuk seragam.

Halaman 1/3
Tags:
kepala sekolahPamulangseragam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved