Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

Fakta Baru di Balik Upaya Menguak Penyebab Kematian Arya Daru, Background Semasa Hidup Jadi Kunci

Upaya menguak penyebab kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Kompolnas mendapatkan fakta baru.

Editor: Delta LP
Dok. Pribadi Arya Daru | Instagram @ganjarpranowo
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Upaya menguak penyebab kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan, Kompolnas mendapatkan fakta baru. 

"Ketiga, juga background atau latar belakang almarhum. Bagaimana aktifitas sehari-hari, bagaimana aktifitas pekerjaannya, dan bagaimana sejarah interaksi almarhum ini secara pribadi dengan berbagai lingkungan yang ada," lanjut dia.

Setelah ini, kata dia, Anam dan tim akan meneriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana Arya ditemukan tewas yakni di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anam juga dan tim Kompolnas juga akan menemui pihak Polda Metro Jaya yang melakukan penyelidikan terkait kasus kematian misterius tersebut untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional.

"Termasuk juga interaksi keluarga dengan pihak kepolisian, dalam proses penegakan hukum maupun pelayanan masyarakat. Semoga kasus ini semakin lama semakin terang dan segera tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Daftar 5 Saksi di Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan, 3 Teman hingga Istri Ikut Dipanggil Polisi

Sebagaimana diketahui, Arya ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala Arya terlilit lakban dan posisi tubuh jenazah berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar Arya dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau barang yang hilang di kosan Arya.

Kematian Arya yang misterius tersebut lantas memicu spekulasi banyak pihak.

Ada pihak yang mengaitkannya dengan aktifitas Arya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun, ada juga pihak yang menilai Arya bunuh diri.

Sejumlah rekaman CCTV terkait kematian Arya juga telah muncul ke publik.

Penyelidik Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Namun, proses analisis tersebut membutuhkan waktu minimal dua pekan sejak sampel pertama kali diambil.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan permintaan keterangan terhadap keluarga Arya.

Namun, berbagai tanda tanya terkait kemaian Arya belum terjawab hingga kini. (TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arya Daru PangayunanKemenluPolda Metro JayaKompolnas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved