Breaking News:

Ijazah Jokowi

Minta Diperiksa di Solo, Apa Alasan Jokowi Tolak Datang ke Polda Terkait Kasus Ijazah Palsu?

Pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu resmi ditunda.

Editor: Eri Ariyanto
Tribun Network
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu resmi ditunda.  

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu resmi ditunda. 

Jokowi disebut sedang dalam masa observasi dokter dan tak bisa keluar kota.

Lewat kuasa hukumnya, Jokowi mengusulkan dua opsi: menunggu izin dokter atau pemeriksaan dilakukan di kediamannya di Solo. 

Namun permintaan itu langsung disindir oleh Roy Suryo yang menyebut Jokowi kini rakyat biasa dan seharusnya datang sendiri ke Polda.

Baca juga: Sosok Satria Kini Jadi Tentara Bayaran Rusia, Eks Marinir TNI Minta Pulang dan Kembalikan Status WNI

Terbaru, Jokowi meminta terkait pemeriksaan kasus ijazah palsu tersebut untuk ditunda.

Pemeriksaan tekait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya adalah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, termasuk Kota Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Sejatinya, Jokowi diperiksa sebagai pelapor oleh Subdit Kamneg.

Laporan Jokowi tahap penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025) pekan lalu.

Jokowi tidak bisa hadir dengan alasan kesehatan. 

Roy Suryo bersikukuh menolak percaya kesimpulan Puslabfor Polri yang menyimpulkan keaslian ijazah UGM Jokowi dari uji forensik.
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo bersikukuh menolak percaya kesimpulan Puslabfor Polri yang menyimpulkan keaslian ijazah UGM Jokowi dari uji forensik. "Tunjukkan barangnya!" (Tribun Network)

"Benar minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," terang kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Rivai menuturkan permintaan penundaan pemeriksaan sudah disampaikan ke kepolisian pada pekan lalu. 

Menurutnya, ada dua opsi yang disampaikan dalam permintaan penundaan pemeriksaan tersebut.

"Pertama menunggu approval dokter atau kedua Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," ucapnya.

Namun demikian, pihaknya masih belum memeroleh jawaban dari penyidik atas permintaan itu.

Halaman
12
Tags:
Jokowiijazah palsuPolda
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved