3 Kecelakaan Ini Ternyata Tak Bisa Di-cover BPJS Kesehatan di Gresik, Kecelakaan Kerja Termasuk?
Jenis-jenis kecelakaan ini ternyata tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, jangan sampai salah pengertian!
Tayang:
Editor: Delta LP
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BPJS KESEHATAN - Jenis-jenis kecelakaan ini ternyata tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, jangan sampai salah pengertian!
“Penerbitan LP ini tentunya juga memerlukan koordinasi dan sinergitas dengan pihak kepolisian. Santunan yang diberikan PT Jasa Raharja untuk biaya perawatan luka korban dibatasi nilai maksimal yakni Rp 20 juta," jelas Janoe.
"Apabila peserta memerlukan perawatan dengan biaya melebihi nilai tersebut maka BPJS Kesehatan menjadi penjamin selanjutnya dengan menggunakan tarif INA-CBG sesuai hak kelas peserta,” pungkasnya. (TribunNewsmaker/Surya.co.id)
https://surabaya.tribunnews.com/2025/07/25/3-kecelakaan-tidak-dijamin-bpjs-kesehatan-di-gresik-salah-satunya-insiden-kasus-kriminalitas?page=all
Sumber: Surya
Baca Juga
| 2 Pocong Pengemis Ditangkap di Jakarta Timur, Sewa Kostum Rp 15 Ribu Sehari Demi Cari Perhatian |
|
|---|
| Rupiah Nyaris Sentuh Rp 18 Ribu per 1 Dollar AS, Jadi Terlemah dalam Sejarah Mata Uang Indonesia |
|
|---|
| Aksi Pencuri Motor di Kos Pekalongan Gagal Total, Lubang Kunci Rusak, Wajah Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| 4 Tentara Penyiram Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Padahal Korban Alami Luka Berat |
|
|---|
| Wabah Chikungunya Mengganas di Pekalongan, Korban Berjatuhan Selama Sebulan, Anak hingga Lansia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-kis-bpjs-kesehatan-pbi.jpg)