Breaking News:

3 Kecelakaan Ini Ternyata Tak Bisa Di-cover BPJS Kesehatan di Gresik, Kecelakaan Kerja Termasuk?

Jenis-jenis kecelakaan ini ternyata tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, jangan sampai salah pengertian!

Tayang:
Editor: Delta LP
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BPJS KESEHATAN - Jenis-jenis kecelakaan ini ternyata tidak bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan, jangan sampai salah pengertian! 

“Penerbitan LP ini tentunya juga memerlukan koordinasi dan sinergitas dengan pihak kepolisian. Santunan yang diberikan PT Jasa Raharja untuk biaya perawatan luka korban dibatasi nilai maksimal yakni Rp 20 juta," jelas Janoe. 

"Apabila peserta memerlukan perawatan dengan biaya melebihi nilai tersebut maka BPJS Kesehatan menjadi penjamin selanjutnya dengan menggunakan tarif INA-CBG sesuai hak kelas peserta,” pungkasnya. (TribunNewsmaker/Surya.co.id)

https://surabaya.tribunnews.com/2025/07/25/3-kecelakaan-tidak-dijamin-bpjs-kesehatan-di-gresik-salah-satunya-insiden-kasus-kriminalitas?page=all

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Tags:
BPJS KesehatanGresikberita viral hari inikecelakaan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved