Bansos dan BLT
Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 5 Cair? Jadwal Diperkirakan Agustus, Simak Cara Cek Nama Penerima
Inilah jadwal kapan BSU 2025 Rp600 Ribu tahap 5 cair? diperkirakan bulan Agustus, simak cara cek nama penerima bantuan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 5 Cair? Jadwal Diperkirakan Agustus, Simak Cara Cek Nama Penerima
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 direncanakan akan berakhir pada bulan Juli, sesuai dengan wacana pemerintah yang tengah bergulir.
Hingga akhir Juli ini, hampir seluruh pekerja yang memenuhi syarat telah menerima bantuan tersebut, dengan capaian hampir mencapai 100 persen dari total penerima.
Muncul pertanyaan di kalangan pekerja, apakah BSU 2025 akan kembali dicairkan pada bulan Agustus mendatang atau tidak.
Berdasarkan informasi yang telah beredar, bantuan subsidi upah tahun ini hanya diberikan satu kali dengan cakupan dua bulan, yakni untuk periode Juni dan Juli 2025.
Namun demikian, terdapat prediksi bahwa BSU 2025 kemungkinan besar akan kembali dicairkan pada bulan Agustus, khususnya untuk gelombang 5 dan gelombang 6.
Jadwal pencairan BSU untuk gelombang ke-5 dan ke-6 diperkirakan akan berlangsung mulai tanggal 25 Juli hingga 5 Agustus 2025.
Total dana BSU yang akan diterima oleh masing-masing pekerja adalah sebesar Rp600.000, yang mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu bulan Juni dan Juli.
Dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara milik para penerima manfaat, tanpa perlu proses pengajuan tambahan.
Baca juga: Cara Mendaftar QR Code Pospay untuk Pencairan BSU 2025 Rp 600 Ribu Melalui Kantor Pos Terdekat

Bank-bank yang termasuk dalam jaringan Himbara meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Oleh karena itu, para pekerja yang memiliki rekening di salah satu bank tersebut akan secara otomatis menerima pencairan dana BSU ke rekening masing-masing.
Sementara itu, bagi pekerja yang belum memiliki rekening Himbara, pemerintah tetap memberikan solusi alternatif untuk pencairan bantuan.
Penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara bisa mengambil dana bantuan secara langsung dan tunai melalui kantor pos terdekat di wilayah tempat tinggalnya.
Syarat penerima BSU
Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Batch 4 Bagi Pekerja yang Belum Menerima Dana Bantuan Rp 600 Ribu
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Status sebagai penerima upah atau karyawan swasta
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos sejenis lainnya
Bagi Anda yang memenuhi syarat tapi belum menerima BSU, ada beberapa alasan yang menjadi penyebabnya.

1. Sudah menerima bantuan lain
Pekerja yang sudah menerima bantuan lain tidak bisa lagi mendapat BSU.
Adapun bantuan lain yang diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Rekening bermasalah
Bisa jadi BSU sudah ditransfer namun gagal karena nomor rekening sudah tidak aktif atau tertutup.
Bisa juga nama pemilik rekening tidak sesuai dengan NIK.
3. Cair di Kantor Pos