Breaking News:

Bansos dan BLT

Bansos PKD Rp 300 Ribu Mulai Dicairkan, Siapa Saja yang Dapat Alokasi Juli 2025? Cek Kriterianya

Rp 300 ribu siap dibawa pulang, Pemprov DKI Jakarta salurkan Bansos PKD alokasi Juli 2025.

Editor: Candra Isriadhi
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
BANSOS PKD 2025 - Warga Jakarta yang berusia lanjut menerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) secara simbolis di RPTRA Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat,Selasa (8/5/2018). 

Selain itu, terdapat penetapan 56.351 penerima baru yang terdiri atas 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). 

Namun, hingga kini dana bagi penerima baru belum bisa dicairkan karena menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.

Transformasi Data Sosial: dari DTKS ke DTSEN

Perlu diketahui bahwa salah satu syarat penerima bansos PKD sebelumnya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun, seiring regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Sosial melalui Permensos Nomor 3 Tahun 2025, sistem ini telah berubah menjadi DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).

Dengan transformasi ini, penetapan penerima bantuan sosial tidak lagi melalui pendaftaran langsung, melainkan berdasarkan data kesejahteraan yang sudah tercatat dalam sistem DTSEN.

Hal ini diharapkan memperkuat ketepatan sasaran dan mencegah tumpang tindih bantuan.

Bansos PKD

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program ini menyasar tiga kelompok utama, yakni:

  • Lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • Penyandang disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
  • Anak-anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Program Bansos PKD mulai disalurkan sejak tahun 2018, yang diawali dengan peluncuran Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kebutuhan masyarakat, Pemprov DKI memperluas cakupan bantuan ke kelompok rentan lainnya melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Kartu Lansia Jakarta yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Kartu Lansia Jakarta yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (8/5/2018). (KOMPAS.com/JESSI CARINA)

Proses Penyaluran

Proses penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui transfer ke rekening Bank DKI milik penerima bantuan. 

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem verifikasi dan validasi data yang ketat. 

Proses ini melibatkan pemadanan data dari berbagai sumber, serta pemutakhiran lapangan secara rutin oleh petugas pendamping sosial dan pengurus RT/RW.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kartu Lansia Jakartasyarat bansos terbaruBansos 2025
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved