Diplomat Kemenlu RI Tewas
Kata Ahli Hukum soal Arya Daru ke Rooftop Kemenlu, Selamatkan Diri, Sentil Polisi: Ada Tindak Pidana
Arya Daru sempat ke rooftop Kemlu, ahli hukum sebut sedang menyelamatkan diri, diduga dibuntuti, heran dengan keterangan polisi yang berbeda.
Editor: ninda iswara
Namun demikian, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini.
"Dalam hal ini kita menyimpulkan kasus ini adalah tidak ditemukan peristiwa pidana. Itu hanya yang bisa kita simpulkan, tidak boleh menyimpulkan yang lain," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya.
Kasus ini pun masih menyisakan tanda tanya di mata publik, terlebih setelah muncul pendapat berbeda dari praktisi hukum seperti Nickolay.
Sejumlah pihak berharap penyelidikan lanjutan dapat memberikan kejelasan dan mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Arya Daru Pangayunan.
Terlalu dini menyimpulkan
Nicholay mengatakan kematian Arya Daru tidak wajar dan pernyataan yang diumumkan dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya juga terlalu prematur.
Bahkan, Nicholay menyebut bahwa kematian Arya Daru dilakukan oleh pelaku yang profesional.
Ia awalnya menyoroti penjelasan dari ahli forensik, dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Yoga Tohijiwa.
Yoga mengatakan bahwa penyebab kematian dari korban disebabkan gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas.
Menurut Nicholay, keadaan mati lemas yang dialami Arya Daru dinilainya janggal.
"Keterangan dari ahli forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, itu jelas dikatakan bahwa penyebab kematian dari korban itu gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas atas yang menyebabkan mati lemas, berarti ada suatu kejadian," jelasnya saat dikutip dari SindoNews yang tayang pada Selasa (29/7/2025) beberapa jam setelah konferensi pers.
Nicholay juga menilai kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri atau meninggal secara wajar.
Pasalnya, ia melihat ditemukan sejumlah luka dan memar pada tubuh korban.
Selain itu, ditemukan kekerasan benda tumpul dan tidak ditemukan penyakit pada organ tubuh Arya Daru.
"Berarti, kalau kita merunut dari hasil forensik, dari ahli forensik RSCM tadi, ini berarti ada kejanggalan bahwa ini adalah masuk kasus pembunuhan bukan kasus bunuh diri atau bukan kasus meninggal secara wajar," katanya.
Baca juga: Dugaan Asmara Terlarang di Kematian Arya Daru, Kecurigaan Istri, Misteri Sosok Vara, Polisi: Privasi
Sumber: Tribun Bogor
| Fakta Baru Terbongkar, Pita Tahu soal Diplomat Arya Daru Cek In di Hotel dengan Vara, Sudah 24 Kali |
|
|---|
| Kasus Kematian Arya Daru Berlanjut! Ada 4 Sidik Jari di Lakban hingga Ada Busa di Tenggorokan |
|
|---|
| Fakta Baru Kematian Arya Daru, 24 Kali Check In Hotel Bareng Vara, Temuan Memar di Leher & Pelipis |
|
|---|
| Janggal! Keluarga Arya Daru Minta Polisi Bongkar Hubungan Sang Diplomat dengan Vara: Jangan Ditutupi |
|
|---|
| Teka-teki HP Arya Daru Diduga Aktif Lagi, Jejak Digital Misterius Usai Kepergian Tragis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Arya-Daru-Pangayunan-menyendiri-di-rooftop-240725.jpg)