PPG 2025
Nilai dan Etika Profesi Guru: Kupas Tuntas Topik Kode Etik Guru di Modul 3 Topik 3 PPG 2025
Sudah siap menghadapi soal Topik 3 Modul 3 PPG 2025? Yuk, pahami dulu makna kode etik guru dalam modul ini!
Editor: Tim TribunNewsmaker
Sudah siap menghadapi soal Topik 3 Modul 3 PPG 2025? Yuk, pahami dulu makna kode etik guru dalam modul ini!
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut ini merupakan panduan jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 Topik 3 dalam PPG Guru Tertentu tahun 2025. Modul ini membahas secara mendalam tentang Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, dengan fokus pada kode etik profesi guru.
Topik yang diangkat pada bagian ini berjudul Mari Kita Junjung Kode Etik Guru sebagai landasan moral dan profesionalisme pendidik. Artikel ini hadir untuk membantu Bapak/Ibu Guru yang tengah menghadapi kesulitan saat menjawab soal-soal pada Modul 3 Topik 3.
Harap diingat, seluruh jawaban bersifat sebagai referensi belajar, bukan kunci mutlak, agar tetap mengedepankan pemahaman materi secara menyeluruh.
Apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024?
- Memberikan keteladanan dan menumbuhkembangkan sikap bangga dan cinta tanah air.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab
- Menjaga sikap kebersamaan, menjalin hubungan profesional, kesetiakawanan dan empati antar sesama rekan seprofesi
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
- Menegakkan prinsip keadilan, keberagaman, toleransi, fasilitatif, dan akomodatif
Jawaban: Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
Penjelasan:
Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf e Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang kode etik guru.
- Mengedepankan musyawarah untuk mufakat: dalam mengambil keputusan profesional, guru tidak bersikap otoriter, melainkan terbuka untuk diskusi dan kesepakatan bersama.
- Memiliki motivasi: setiap tindakan dan kelakuan guru dipandu oleh semangat dan tujuan profesional yang tinggi.
- Menjaga harkat dan reputasi profesi: guru harus selalu bertindak secara terhormat dan mempertahankan martabat profesinya, mencerminkan standar integritas tinggi.
(TribunNewsMaker.com/Muthiara 'Arsy/Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Nilai dan Etika Profesi Guru: Kupas Tuntas Topik Kode Etik Guru di Modul 3 Topik 3 PPG 2025 |
![]() |
---|
Referensi Studi Kasus PPG 2025 Kelas 1 SD: Contoh, Masalah, dan Solusi |
![]() |
---|
Media Tidak Efektif? Simak Cara Menulis Studi Kasus Media Pembelajaran untuk UKPPPG 2025 Ini! |
![]() |
---|
LKPD Jadi Topik Ujian PPG 2025: Contoh Kasus & Tips Menulisnya |
![]() |
---|
Bocoran Soal dan Jawaban UKPPPG PJOK 2025 Lengkap untuk Latihan |
![]() |
---|