Sri Mulyani Pungut Banyak Jenis Pajak, Harta Kekayaannya Naik Tiap Tahun, Kini Capai Rp 92 Miliar
Sri Mulyani jadi sorotan lantaran pungut berbagai macam pajak, harta kekayaannya naik belasan persen tiap tahun, ini rinciannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kebijakan pemungutan pajak yang terus meluas ke berbagai sektor dinilai cukup memberatkan masyarakat.
Di tengah kebijakan fiskal yang ketat, masyarakat pun bertanya-tanya soal seberapa besar kekayaan sang menteri.
Salah satu kebijakan terbaru yang menuai perhatian adalah perubahan regulasi pajak terhadap aset kripto.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2025 (PMK 50/2025), pemerintah membebaskan aset kripto dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), namun di sisi lain menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 22 menjadi 0,21 persen.
Baca juga: Mohon Maaf! Sri Mulyani Setujui Pensiunan PNS Tak Dapat 3 Tunjangan Ini di 2025, Beda Nasib dari PNS
Aturan ini resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga tengah memfinalisasi kebijakan pemungutan pajak bagi pelapak di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, dan Bukalapak.
Lewat mekanisme PPh Pasal 22, marketplace ditunjuk sebagai pemungut pajak langsung dari para pedagang yang berjualan di platform mereka.
Di tengah maraknya kebijakan pajak ini, publik pun mulai mempertanyakan seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki oleh Sri Mulyani.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Sri Mulyani tercatat terus meningkat setiap tahunnya, dengan kenaikan dua digit secara konsisten.
-
Per 31 Desember 2021, total kekayaannya tercatat sebesar Rp58.048.779.283.
-
Setahun kemudian, pada 31 Desember 2022, nilainya naik menjadi Rp68.717.903.184.
-
Laporan 31 Desember 2023 mencatat kekayaannya meningkat lagi menjadi Rp79.841.692.348.
-
Dan terakhir, per 31 Desember 2024, hartanya kembali naik menjadi Rp92.854.709.883.
Jika dilihat dari pertumbuhan tahunan:
Sumber: Bangka Pos
Pekerjaan Nadiem Makarim Sebelum Jadi Menteri di Era Jokowi, Bisnis Menggurita, Pantas Kaya Raya! |
![]() |
---|
Keberadaan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim,Terlacak Pindah-pindah Negara hingga Afrika Selatan |
![]() |
---|
Profil Arinal Djunaidi, Mantan Gubernur Lampung yang Dulu Viral, Kini Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Kini Jadi Buron, Pernah Punya Jabatan Tinggi di Gojek |
![]() |
---|
5 Tunjangan yang Dipangkas, Inilah Rincian Gaji DPR RI Setelah Tuntutan 17+8, Gaji Pokok Rp 4,2 Juta |
![]() |
---|