Breaking News:

Bansos dan BLT

Pencairan BSU 2025 Batch 4 Segera Berakhir, Cek Penerima di Pospay Agar Rp 600 Ribu Bisa Diambil

Pencairan BSU 2025 Batch 4 terakhir besok, cek di Pospay agar Rp 600 ribu bisa diambil.

Editor: Candra Isriadhi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BSU 2025 - Warga antre untuk mencairkan Bansos sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pencairan BSU 2025 Batch 4 terakhir besok, cek di Pospay agar Rp 600 ribu bisa diambil.

Pencairan BSU 2025 melalui kantor Pos diperpanjang hingga Rabu (6/8/2025).

Bagi yang belum mengambil bisa melakukan pencairan BSU 2025 Batch 4 di Kantor Pos.

Keputusan ini diambil guna memberikan kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan BSU di PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, masa pencairan BSU diadakan pada Juni-Juli 2025 atau terakhir pada 31 Juli lalu.

Tetapi, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, disepakati adanya perpanjangan pencairan BSU selama 5 hari.

Baca juga: Cara Membuat Barcode Pospay untuk Pencairan BSU 2025 Batch 4, Ambil Rp 600 Ribu di Kantor Pos

“Kami sepakat memberi perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri pada Jumat (1/8/2025).

Sebagai informasi, pengecekan BSU melalui Pos Indonesia menggunakan aplikasi Pospay.

Jika terdaftar sebagai penerima BSU saat dilakukan pengecekan di Pospay, maka Anda bisa mencairkannya melalui Pos Indonesia.

Lalu bagaimana cara cek penerima BSU melalui Pospay?

BSU CAIR - BSU tahap 4 cair.
BSU CAIR - BSU tahap 4 cair. (canva.com)

Cara cek penerima BSU melalui Pospay

Wakil Presiden Penyaluran Bantuan Sosial 2025 PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, meski diperpanjang, mekanisme pengecekan penerima BSU lewat Pospay masih sama seperti sebelumnya.

“Mekanisme pengecekan masih sama,” ujar Andi saat dihubungi Kompas.com , Senin (4/8/2025).

Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakan namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Berikut ini adalah tata cara cek penerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay
  2. Tekan ikon informasi “i” di pojok kanan bawah
  3. Pilih logo Kemenaker
  4. Pilih opsi "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025"
  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
  6. Klik "Cek Status Penerima".

Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi.

Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025.

Tanpa kode QR, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.

Cara cairkan BSU ke Kantor Pos

CARA MENCAIRKAN BANSOS - Ilustrasi proses pencairan Bansos melalui Kantor Pos diunduh dari Dok. Tribun Jabar Sabtu(15/2/2025). Begini cara mencairkan Bansos PKH 2025.
CARA MENCAIRKAN BANSOS - Ilustrasi proses pencairan Bansos melalui Kantor Pos diunduh dari Dok. Tribun Jabar Sabtu(15/2/2025). Begini cara mencairkan Bansos PKH 2025. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Berikut langkah-langkah atau cara mengambil BSU di Kantor Pos:

  1. Cek di onboarding page / halaman registrasi di Pospay Orange dengan memasukkan NIK atau cek status penerima di laman resmi BSU (kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id)
  2. Nantinya akan muncul notifikasi sebagai penerima apa bukan
  3. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang disebutkan
  4. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan
  5. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
  6. Setelah lolos verifikasi, dana akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Perlu diperhatikan, pencairan dana BSU di Kantor Pos tidak dapat diwakilkan.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSUBantuan Subsidi UpahPospay
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved