Breaking News:

Diplomat Kemenlu RI Tewas

Sempat Ditutupi, Hubungan Arya Daru dan Vara Akhirnya Terbongkar, Lebih dari Sekedar Rekan Kerja?

Misteri hubungan diplomat muda Arya Daru dengan perempuan bernama Farah atau Vara akhirnya mencuat ke permukaan. 

Editor: Eri Ariyanto
Capture YouTube Tribun Bogor
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Bogor menampilkan sosok Arya Daru. Wanita bernama Vara disorot karena temani Arya Daru belanja sebelum ditemukan meninggal 

"Nah F yang dimaksud, kalau itu F kan disebutkan oleh Dirreskrimum yang bernama Vara. Vara itu kan ditanyakan, Vara itu rekan di Kemenlu," ujarnya.

"Vara itu adalah F yang ada di GI," tambahnya.

Sementara itu, saat konferensi pers, Kombes Pol Wira Satya Triputra tidak mengungkap hubungan Arya Daru dengan Vara.

Namun ia mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Vara.

"Terkait apakah sudah diambil keterangan, Vara sudah. Kalau masalah hubungannya kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," jelas Wira Satya.

DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Bogor menampilkan sosok Arya Daru. Wanita bernama Vara disorot karena temani Arya Daru belanja sebelum ditemukan meninggal
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Bogor menampilkan sosok Arya Daru. Wanita bernama Vara disorot karena temani Arya Daru belanja sebelum ditemukan meninggal (Capture YouTube Tribun Bogor)

Beragam Pelanggaran Ranah Privat dalam Kasus Kematian Arya Daru

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyoroti beragam pelanggaran ranah privat dalam kasus kematian Arya Daru.

Misalnya, terkait foto dan video jenazah korban dan rekaman dari tempat kejadian serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial juga media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga.

Anis menyebut, penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif tersebut tidak hanya memperdalam kesedihan dan trauma keluarga, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia.

Dia menjelaskan, merujuk pada General Comment No 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenazah tetap harus diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. 

”Narasi-narasi negatif yang menyertai penyebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk perlakuan yang merendahkan martabat, baik terhadap almarhum maupun keluarganya,” katanya.

Kepada media massa dan masyarakat, diimbau untuk menghormati hak atas martabat almarhum dan privasi keluarga, dengan tidak menyebarluaskan materi visual atau informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penggunaan narasi atau bahasa yang bersifat spekulatif dan merendahkan.

Di sisi lain, Anis berharap Polda Metro Jaya tetap membuka ruang untuk meninjau kembali jika di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru terkait tewasnya Arya Daru.

”Komnas HAM memandang penting untuk memastikan bahwa penanganan peristiwa meninggalnya ADP oleh aparat penegak hukum berlangsung secara profesional, akuntabel, transparan,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melakukan investigasi terkait kasus ini. Beberapa proses sudah dilakukan, seperti meninjau tempat kejadian dua kali pada 11 Juli dan 22 Juli 2025.

Halaman
1234
Tags:
Arya Daru PangayunanVaradiplomatKemenlu
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved