Breaking News:

Sosok

Sosok Gibran Huzaifah, Eks CEO eFishery Dibekuk Bareskrim Polri Atas Dugaan Penggelapan Dana

Sosok Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery dibekuk polisi atas dugaan penggelapan dana.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI
SOSOK VIRAL - Mantan CEO and Co-Founder eFishery Gibran Huzaifah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery dibekuk polisi.

Sosok Gibran Huzaifah sebelumnya sempat viral lantaran dirinya dianggap menggelapkan dana investor.

Meski sempat mengelak, kini Gibran Huzaifah akhirnya digelandang polisi.

Gibran Huzaifah adalah eks CEO eFishery yang ditangkap aparat Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan dana pada proses akuisisi perusahaan.

eFishery adalah sebuah startup teknologi akuakultur asal Indonesia yang didirikan pada 8 Oktober 2013 oleh Gibran Huzaifah, Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya. 

Perusahaan ini berfokus pada pengembangan solusi berbasis teknologi untuk budidaya ikan dan udang, terutama melalui perangkat pemberi pakan otomatis berbasis Internet of Things (IoT) yang dikenal sebagai eFisheryFeeder.

Baca juga: Dugaan Operasi Intelejen Hitam, Ada Sosok yang Memandu Arya Daru ke Rooftop hingga Tewas di Kos?

Pada Desember 2024, eFishery tersandung kasus dugaan penggelembungan pendapatan dan penggelapan danahingga Rp 9,74 triliun.

Gibran Huzaifah, pendiri dan mantan CEO, serta beberapa petinggi lainnya telah ditahan oleh Bareskrim Polri sejak 31 Juli 2025.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Helfi, Gibran sudah ditahan sejak Kamis 31 Juli 2025 lalu.

GIBRAN HUZAIFAH - Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery, saat masih aktif memimpin perusahaan yang kini tersandung skandal keuangan besar.
GIBRAN HUZAIFAH - Gibran Huzaifah, eks CEO eFishery, saat masih aktif memimpin perusahaan yang kini tersandung skandal keuangan besar. (Dok. eFishery)

"Iya, betul. Terhadap Gibran (Huzaifah) dilakukan penahanan sejak hari Kamis, tanggal 31 Juli 2025," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Helfi enggan merinci pasal apa yang dituduhkan terkait penahanan terhadap bos perusahaan rintisan bidang akuakultur ini.

Startup teknologi akuakultur eFishery tersandung kasus fraud yang melibatkan Chief Executive Officer (CEO) Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya yang merupakan Chief of Product Officer (CPO).

Masalah ini pertama kali mencuat usai investor kelas kakap mencurigai adanya masalah fraud atau penyalahgunaan finansial yang terjadi pada eFishery.

Mereka menuding Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya terlibat dalam penggelapan dana perusahaan serta penyelewengan laporan kinerja keuangan perusahaan.

Baca juga: Sosok Didiek Hartantyo, Dirut KAI Membungkuk Minta Maaf ke Publik Usai Batalkan 80 Perjalanan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gibran HuzaifaheFisheryCEO
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved