Bansos dan BLT
Dana PIP 2025 Cair Begini Cara Cek Penerima Manfaat, Siswa SMA Kurang Mampu Dijatah Rp 1,8 Juta
Dana PIP 2025 cair, siswa SMA kurang mampu dijatah Rp 1,8 juta, begini cara pengecekan penerima manfaat.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dana PIP 2025 cair, siswa SMA kurang mampu dijatah Rp 1,8 juta.
Pemerintah kini sudah mulai mencairkan dana PIP 2025 Tahap kedua pada Agustus.
Adapun syarat pengambilan dana PIP 2025 bisa dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Bantuan ini diberikan untuk memastikan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin tetap dapat mengenyam pendidikan hingga lulus sekolah menengah.
Penerima bantuan diminta segera mengecek status pencairan menggunakan data khusus siswa, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Link Pengecekan Bantuan PIP 2025, Siswa SD SMP SMA Bisa Mendapatkan Dana hingga Rp 1,8 Juta
Pencairan tahap kedua dilakukan untuk siswa yang masuk kategori hasil usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi.
PIP merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini dirancang agar anak-anak tidak putus sekolah, sekaligus mendorong mereka yang sempat berhenti belajar untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Siapa yang Bisa Mendapatkan PIP

Dilansir dari situs resmi PIP, penerima bantuan ini mencakup:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam
- Anak putus sekolah yang diharapkan kembali belajar
- Anak dari keluarga dengan kondisi khusus, seperti orang tua terkena PHK, korban konflik, keluarga terpidana, tinggal di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah
- Peserta di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya
Jadwal Pencairan PIP 2025
Dana PIP disalurkan dalam tiga termin:
- Termin 1 (Februari-April): Pemegang KIP dari data DTKS
- Termin 2 (Mei-September): Usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau SK Nominasi
- Termin 3 (Oktober-Desember): Penerima dari KIP, usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, atau SK Nominasi
Agustus 2025 merupakan bagian dari termin kedua, sehingga pencairan difokuskan untuk siswa yang sudah terdata pada periode tersebut.
Besaran Dana PIP 2025

Bantuan yang diterima peserta didik bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kelas.
- SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000
- Kelas 6: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000
- Kelas 9: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10-11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000
Sumber: Kompas TV
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|