Breaking News:

Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Sudah Siap Tanggung Jawab, Ini Jadwal Keluar Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana

Ridwan Kamil sudah siap tanggung jawab terhadap apapun hasil tes DNA anak Lisa Mariana yang bakal keluar 5-10 hari lagi.

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribun Sumsel
LISA DAN RK TES DNA - Capture YouTube Tribun Sumsel menampilkan sosok Ridwan Kamil. Ridwan Kamil jalani tes DNA, Lisa Mariana bawa kejutan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ridwan Kamil sudah siap tanggung jawab terhadap apapun hasil tes DNA anak Lisa Mariana yang bakal keluar 5-10 hari lagi.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian pada Pusat Kesehatan Kepolisian (Karo Labdokkes Pusdokkes) Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyebut hasil tes tak perlu menunggu lama untuk jadi.

Sumy tidak menjelaskan detail tentang metode pemeriksaan DNA yang dilakukan.

Namun sampel yang telah diambil di Bareskrim Polri sudah diserahkan ke laboratorium milik Polri.

"Di lab DNA Pusdokkes Polri," ujar Sumy. 

Sebelumnya, RK, Lisa, dan anaknya menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri, pada Kamis (7/8/2025). 

Baca juga: Tak Bertemu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Nangis saat Tes DNA, Sedih Lihat Sang Anak: Agak Melow

LISA DAN RK TES DNA - Capture YouTube Tribun Sumsel menampilkan sosok Ridwan Kamil. Ridwan Kamil jalani tes DNA, Lisa Mariana bawa kejutan
LISA DAN RK TES DNA - Capture YouTube Tribun Sumsel menampilkan sosok Ridwan Kamil. Ridwan Kamil jalani tes DNA, Lisa Mariana bawa kejutan (Capture YouTube Tribun Sumsel)

Tim dari kepolisian mengambil sampel dari tubuh mereka untuk dicocokkan guna mengetahui apakah pernyataan Lisa Mariana bahwa putrinya merupakan anak RK benar atau tidak. 

Baik RK maupun Lisa sama-sama irit bicara setelah menjalani pengambilan sampel tersebut.

RK menyatakan, siap bertanggung jawab, apapun atas hasil tes DNA. 

Sementara itu, Lisa berharap tes itu tidak direkayasa. 

Dalam kasus ini, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan delik pencemaran nama baik.

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. 

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," kata pengacara RK, Muslim Jaya Butar-Butar, kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Lisa Mariana Nangis saat Tes DNA

Lisa Mariana ternyata belum juga berhasil bertemu langsung dengan Ridwan Kamil, meskipun mereka sudah berada di lokasi yang sama.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ridwan KamilLisa MarianaBrigjen Sumy Hastry Purwanti
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved