Breaking News:

Sosok

Sosok Heri Gunawan, Kader Gerindra, 3 Periode di DPR RI, Terjerat Korupsi Dana Sosial Rp28 Miliar

Tiga periode duduk di kursi DPR RI tak membuat Heri Gunawan lepas dari jerat korupsi.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunNews
PEJABAT KORUPSI - Tiga periode duduk di kursi DPR RI tak membuat Heri Gunawan lepas dari jerat korupsi. 

Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"HG kemudian diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dengan memindahkan seluruh uang tersebut ke rekening pribadi untuk digunakan bagi kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah, dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025

(TribunNewsmaker.com/Tribun-Timur.com)

 

Halaman 4/4
Tags:
Heri GunawanGerindraDPR RIkorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved