Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Awal Mula Pegawai BPS Halmahera, Maluku Utara Sampai Dihabisi Rekan Kerja dengan Keji, Sakit Hati?

Awal mula pegawai BPS Halmahera Timur dihabisi rekan kerja di Halmahera, Maluku Utara.

|
Editor: Candra Isriadhi
Instagram @komikfaris/HO via TribunTernate.com
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27), ketika diamankan pihak kepolisian. Hanafi menghabisi nyawa Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Maluku Utara, pada 19 Juli 2025, setelah korban menolak secara halus permintaan pelaku untuk utang senilai Rp30 juta. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Awal mula pegawai BPS Halmahera Timur dihabisi rekan kerja.

Seorang pegawai BPS di Halmahera Timur, Maluku Utara tewas karena dihabisi rekan kerja pada Sabtu (19/7/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah dinas Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur, di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.

Tewasnya korban bernama Karya Listiyanti Pertiwi (30) membawa luka mendalam bagi Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur, khususnya keluarga besar almarhumah.

Gadis cantik asal Magelang, Jawa Timur itu tewas dibunuh oleh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27) dengan cara keji.

Mulut korban dilakban dan dibekap dengan bantal hingga tewas kehabisan oksigen.

Baca juga: Pernikahan Hanafi Pegawai BPS Haltim Digelar 7 Hari Usai Bunuh Tiwi, Istri Teman Korban, Tak Curiga

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Sabtu (19/7/2025).

Hanafi yang berstatus Statistisi Ahli Pertama itu tega menghabisi teman sekantornya tersebut lantaran tak diberi pinjaman uang Rp 30 juta.

Pelaku meminjam uang ke Tiwi sapaan akrab korban untuk membayar utang judi online dan untuk kembali bermain judi online.

Usai membunuh korban, pelaku berusaha menghilang jejak pembunuhan dengan mengambil handphone korban dan mengajukan cuti selama 5 hari. Mulai 21 Juli - 25 Juli 2025.

WARGA SOAGIMALAHA MURKA - Polres Halmahera Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan Tiwi (30) pegawai Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur oleh rekan kerjanya Hanafi (27) di rumah dinas di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. Mengetahu kekejian Hanafi warga Desa Soagimalaha murka terhadap pelaku.
WARGA SOAGIMALAHA MURKA - Polres Halmahera Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan Tiwi (30) pegawai Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur oleh rekan kerjanya Hanafi (27) di rumah dinas di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. Mengetahu kekejian Hanafi warga Desa Soagimalaha murka terhadap pelaku. (TribunTernate.com)

Kemudian juga pelaku membawa handphone korban untuk menjawab WhatsApp korban. Setelah itu pelaku membuang HP korban.

Dua handphone dan charger milik korban dibuang di Ternate secara terpisah.

Kepala charger handphone dibuang di laut, kabel charger dibuang di dekat Masjid Al-Munawar dan dua handphone korban dibuang di lokasi Danau Ngade.

Lantaran tak masuk usai cuti, rekan korban Anga J Batara mendatangi rumah dinas BPS Halmaera Timur pada Kamis (31/07/2025).

Baca juga: Pernikahan Hanafi Pegawai BPS Haltim Digelar 7 Hari Usai Bunuh Tiwi, Istri Teman Korban, Tak Curiga

Lantaran pintu terkunci, akhirnya bersama petugas keamaan jendela kamar korban dibuka paksa.

Korban pun ditemukan sudah tewas dengan posisi terlentak di atas kasur dan dalam kondisi sudah membusuk.

Hebatnya lagi tersangka yang berasal dari DKI Jakarta itu selama rentang waktu 10 hari sebelum jenazah korban ditemukan, Hanafi menikahi Almira Fajriyati Marsaoly. Pernikahan itu terjadi pada 27 Juli 2025.

Sang istri merupakan teman korban dan teman satu rumah dinas di BPS Halmahera Timur.

Baik korban, pelaku dan istri pelaku merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik. Sehingga ketiganya bergelar Sarjana Terapan Statistik atau S.Tr.Stat.

Diketahui korban mengambil jurusan Statistik Sosial. 

PEMBUNUH PEGAWAI BPS - Polres Halmahera Timur melakukan rekontruksi pembunuhan Tiwi (30) yang dibunuh oleh rekan kerjanya Aditya Hanafi (27) dengan cara keji di rumah dinas Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Sabtu (19/7/2025).
PEMBUNUH PEGAWAI BPS - Polres Halmahera Timur melakukan rekontruksi pembunuhan Tiwi (30) yang dibunuh oleh rekan kerjanya Aditya Hanafi (27) dengan cara keji di rumah dinas Kantor BPS Kabupaten Halmahera Timur di Jalan Trans Halmahera, Soagimalaha, Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara, Sabtu (19/7/2025). (TribunTernate.com)

Ribuan Warga Soagimalaha Murka

Polres Halmahera Timur berencana melakukan rekontruksi Hanafi membunuh Tiwi di rumah dinas BPS Halmahera Timur, Jumat (8/8/2025) petang.

Informasi tersebut diketahui masayarakat Desa Soagimalaha. Sejak siang warga desa mendatangi lokasi pembunuhan.

Mereka berdiri di pinggir Jalan Trans Halmahera. Jumlahnya mencapai ribuan orang. Masyarakat begitu antusias menunggu kedatangan Hanafi lantaran geram.

Petugas dari Polres Halmaera Timur yang datang dengan menggunakan truk polisi dikerahkan mengamankan lokasi.

Saat iring-iringan rombongan Polres Halmahera Timur datang, warga yang sudah tak sabar langsung meneriaki pelaku yang berada di mobil merah.

"hanafi kurang ajar," teriak warga. Ada juga warga yang meminta agar Hanafi diserahkan untuk diadili di pengadilan rakyat.

"Serahkan Hanafi ke kami Pak Polisi. biar masyarakat yang mengadilinya," teriak warga yang lain.

Bahkan warga sempat mengerubungi mobil yang ditumpangi pelaku. Polisi yang sudah siap siaga berhasil menahan warga dan mobil pun masuk ke dalam rumah dinas BPS Halamerah Timur.

Saat rekontruksi dilakukan warga juga tak henti-hentinya meneriaki pelaku. Bahkan usai dilakukan rekontruksi dan mobil mau keluar warga menghalang-halanginya.

Detik-detik Korban Dibunuh

PELAKU PEMBUNUH PEGAWAI BPS - Tersangka Aditya Hanafi (27) dengan cara keji membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Mulut korban dilakban dan dibekap dengan bantal hingga tewas kehabisan oksigen.
PELAKU PEMBUNUH PEGAWAI BPS - Tersangka Aditya Hanafi (27) dengan cara keji membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Mulut korban dilakban dan dibekap dengan bantal hingga tewas kehabisan oksigen. (TribunTernate.com)

Sakit hati lantaran tak dipinjamkan uang membuat Hanafi merencanakan pembunuhan Tiwi. Kamis (17/7/2025),

Berbekal kunci pintu kamar calon istrinya yang sudah digandakan, Hanafi mendatangi kamar calon istrinya, Almira asal Ternate.

Hanafi berada di kamar calon istrinya tersebut selama dua hari. Rupanya dia melakukan itu untuk mengamati aktivitas korban. Sebab, kamar korban dengan kamar calon istri pelaku bersebelahan.

Sabtu (19/7/2025) di saat rumah dinas tersebut sepi lantaran penghuninya banyak yang pulang, Hanafi pun mewujudkan niatnya.

Pukul 05.22 WIT, diam-diam dia masuk ke kamar Tiwi yang saat itu tengah berada di atas kasur.

Dengan gerakan cepat, hanafi langsung menyekap korban dan mengancamnya agar tak melawan.

Lalu, pelaku mengikat kedua tangan korban dan melakban mulutnya agar tak berteriak. Korban kemudian ditidurkan.

Dalam kondisi itu, pelaku membuka lakban di mulut korban dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Setelah pelecehan seksual itu terjadi, pelaku menawari korban minum, namun korban menolaknya.

Hanafi pun kemudian melakban kembali mulut korban. Lalu pelaku menyuruh korban berpindah posisi.

Kemudian meminta korban yang dalam posisi berbaring menghadap kepadanya dan mendekap pelaku.

Saat itu pelaku menyampaikan permohonan maaf telah melakukan itu semua, lantaran korban tak mau meminjamkan uang.

Selanjutnya, mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Hanafi kemudian membuka Jenius atau aplikasi simpan uang dan memaksa korban memberikan pin.

Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta ditransfer ke Gopay korban dan kemudian ditransfer lagi ke rekening pelaku.

Pelaku juga membuka aplikasi pinjaman online dengan limit sekitar Rp 50 juta serta mengambil beberapa ratus uang tunai yang ada di kamar korban.

 "Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp 89 juta," kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya.

"Dari uang korban itulah, Hanafi melunasi utang-utangnya dan melakukan deposit judi online," tambahnya.

Setelah itu, Hanafi membekap wajah korban dengan bantal selama sekitar 3 menit. Korban mulai lemas, dan 10 menit kemudian korban kejang-kejang dan akhirnya meninggal.

Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat mencari tahu tanda-tanda orang baru meninggal, untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum.

PEGAWAI BPS KORBAN PEMBUNUHAN - Karya Listiyanti Pertiwi (30) alias Tiwi menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya di BPS Halmahera Timur.
PEGAWAI BPS KORBAN PEMBUNUHAN - Karya Listiyanti Pertiwi (30) alias Tiwi menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya di BPS Halmahera Timur. (TribunTernate.com)

Tersenyum di Pelaminan

Merasa perbuatan pembunuhannya tak diketahui orang, Hanafi pun melangsungkan pernikahannya dengan Almira Fajriyati Marsaoly, Minggu (27/7/2025).

Seolah tak berdosa, Hanafi yang datang ke rumah calon istrinya terlihat semringah. Bahkan, pelaku terlihat tersenyum bahagia.

Hanafi melangsungkan akad nikah dengan baju pengantin berwarna serba putih. Senyumnya terus menyeriangi di acara tersebut.

Namun, kebahagian Hanafi yang berlangsung sebentar lantaran Pores Halmahera Timur berhasil membekuknya.

Mengetahui bahwa hanafi merupakan pelaku pembunuhan Tiwi, istri pelaku hingga saat ini masih syok, sehingga tak bisa dimintai keterangan

"Kami telah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya melakukan pembunuhan," tutur Ipda Habiem Ramadya

Ipda Habiem menyebutkan bahwa pelaku akan disangkakan dengan pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara. 

(Tribunnewsmaker.com/TribunTernate.com)

Tags:
HanafiBPSHalmaheraTiwi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved