Kondisi Prada Richard yang Disiksa Senior TNI di NTT Bareng Prada Lucky, Dipaksa Masuk Sel Tahanan
Kondisi Prada Richard yang juga disiksa senior TNI di NTT bareng Prada Lucky, dipaksa masuk sel tahanan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kondisi Prada Richard yang Disiksa Senior TNI di NTT Bareng Prada Lucky, Dipaksa Masuk Sel Tahanan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia setelah diduga kuat menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekitar 20 anggota TNI seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kasus ini mengejutkan publik, sebab ternyata bukan hanya Prada Lucky yang mengalami kekerasan fisik dalam peristiwa memilukan tersebut.
Rekan satu angkatannya, Prada Ricard Junimton Bulan, juga mengalami penganiayaan bersama Lucky ketika keduanya berada di dalam sel tahanan satuan.
Rangkaian kekerasan ini bermula pada 27 Juli 2025, saat Prada Lucky tengah menjalani pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terkait dugaan pelanggaran yang belum dirinci secara publik.
Sehari kemudian, 28 Juli, situasi semakin memanas setelah Prada Lucky dilaporkan kabur dari barak saat meminta izin pergi ke kamar mandi.
Pihak intel pun melakukan pencarian intensif, hingga akhirnya Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kepada Danki A Lettu Inf Ahmad Faisal bahwa Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya, Ibu Iren.
Tanpa menunggu lama, Prada Lucky dibawa kembali ke kesatuan dan langsung diarahkan menuju Marshaling Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 11.05 Wita, ia mulai diperiksa di kantor Staf Intel, namun pemeriksaan tersebut berubah menjadi ajang pemukulan brutal menggunakan selang oleh para seniornya.
Kekerasan yang dialami Lucky terjadi meskipun pada pukul 23.30 Wita, Danyonif TP 834/WM, Letkol Inf Justik Handinata, telah memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, agar tidak melakukan penyiksaan.
Baca juga: Mirisnya Kehidupan Prada Lucky Namo di Markas, Dianiaya & Dicambuk, Kelelahan Masak Malah Dipukuli

Sayangnya, perintah atasan tersebut tidak diindahkan dan kekerasan justru terus berlanjut tanpa henti.
Setelah itu, Prada Lucky dipaksa masuk ke sel tahanan bersama Prada Ricard, yang juga tengah menghadapi nasib serupa.
Pada dini hari 30 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya kembali menjadi korban penganiayaan oleh empat anggota Batalyon TP 834/WM yang bertugas di Nagekeo.
Rangkaian kekerasan yang mereka alami berlangsung dalam waktu yang cukup singkat namun sangat intens, sehingga meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam.
Kondisi Prada Lucky mulai memburuk setelah penyiksaan tersebut, hingga pada 2 Agustus 2025 ia mengalami muntah-muntah hebat dan harus segera dibawa ke Puskesmas Kota Danga.