Sosok
Sosok Komandan Pleton Dalang Tewasnya Prada Lucky, Beda 2 Tahun, Masih di Tahap Awal Karier Militer
Inilah sosok Komandan Pleton dalang tewasnya Prada Lucky, beda usia 2 tahun dengan korban, masih di tahap awal karier militer.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pasal ini hanya salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.
Penetapan pasal yang tepat akan dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat selesai.
Wahyu menegaskan bahwa jumlah tersangka cukup banyak karena aksi kekerasan yang dialami korban bukanlah kejadian tunggal.
Menurutnya, kekerasan itu terjadi dalam beberapa rentang waktu yang berbeda dan melibatkan banyak personel.
"Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang," ujarnya.
Ia meminta kesabaran publik dan media agar memberikan waktu bagi tim penyidik untuk menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan.
Setelah pemeriksaan rampung, tahap berikutnya adalah gelar perkara yang akan menjadi dasar pelimpahan berkas ke oditur militer.
Berkas tersebut nantinya akan dibawa ke pengadilan militer untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Wahyu menekankan bahwa TNI AD memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang keluar dari jalur aturan yang berlaku.
“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kasus ini akan dijadikan pelajaran berharga sekaligus bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional.
Tujuannya adalah memastikan agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar, mendidik, dan mendukung keberhasilan tugas, bukan justru membahayakan.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto sebelumnya telah mengumumkan perkembangan penting dalam kasus ini.
Ia menyebut sebanyak 20 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Piek kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.