Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Perintahkan Hapus Tunggakan PBB, Respon Jika Ada Bupati Ngeyel: Biar Masyarakat Nilai
Dedi Mulyadi perintahkan hapus tunggakan PBB, bagaimana jika ada kepala daerah yang tak patuh? Ini tanggapannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Isu kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belakangan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah muncul kabar rencana kenaikan hingga 1000 persen di Kota Cirebon.
Kondisi ini bahkan sempat memicu aksi protes dari masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menghapus tunggakan PBB.
Langkah ini bukan hanya respons atas keresahan masyarakat, namun juga strategi Dedi untuk mendorong kepatuhan warga terhadap kewajiban pajak.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penghapusan tunggakan bisa diterbitkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Wali Kota (Perwal), dan diharapkan berlaku untuk seluruh golongan masyarakat.
Baca juga: Sosok & Profil Dadang Supriatna, Bupati Bandung Tak Setujui Dedi Mulyadi soal Study Tour: Kenangan
Cirebon Jadi Sorotan Awal
Kota Cirebon menjadi pusat perhatian ketika isu kenaikan PBB mencuat.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memberikan klarifikasi usai bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi pada Kamis (14/8/2025).
Edo menjelaskan bahwa rencana kenaikan PBB tersebut sebenarnya merupakan warisan kebijakan dari tahun 2024, saat kota masih dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Wali Kota.
Dalam pernyataannya, Edo memastikan bahwa tarif PBB di Cirebon akan dikembalikan ke nilai awal, sebelum adanya rencana kenaikan.
Instruksi Dedi: Hapus Tunggakan, Bukan Naikkan Pajak
Dedi Mulyadi mengambil posisi yang jelas dalam polemik ini.
Ia tidak hanya mengimbau, tapi juga secara tegas menginstruksikan para Wali Kota dan Bupati di Jawa Barat untuk segera menghapus tunggakan PBB masyarakat.
Menurutnya, kebijakan ini justru bisa menjadi stimulus positif agar warga kembali patuh membayar pajak.
"Saya meyakini betul, bahwa imbauan itu akan diikuti oleh para Bupati / Wali Kota, karena pada akhirnya ketika dilaksanakan, pendapatannya itu bukan berkurang, tapi bertambah," tegas Dedi.
Ia mencontohkan efektivitas penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sebagai mekanisme serupa yang terbukti berhasil meningkatkan penerimaan daerah.
Menurut Dedi, para penunggak PBB selama bertahun-tahun biasanya tidak akan membayar tanpa ada insentif atau kebijakan pemutihan.
Respons Daerah Terhadap Instruksi Gubernur
Dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bekasi, Jumat (15/8/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa sejumlah daerah telah merespons positif instruksinya.
Beberapa bahkan sudah mulai menerapkan kebijakan penghapusan tunggakan PBB.
"Ada daerah yang sudah melaksanakan, ada daerah yang akan melaksanakan. Bekasi nanti tindaklanjuti surat yang saya buat," kata Dedi dikutip dari TribunBekasi.com.
Ia juga menyebutkan beberapa daerah lain yang sudah menerapkan kebijakan tersebut, di antaranya Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka.
Baca juga: Ancaman Dedi Mulyadi Jika Ada yang Study Tour ke Luar Kota, Copot Kepsek, 3 Kepala Daerah Menolak

Ada Konsekuensinya Jika Tidak Diikuti
Tak hanya berhenti pada imbauan, Dedi juga memberikan peringatan.
Ia menyampaikan bahwa jika ada kepala daerah yang tidak menindaklanjuti instruksi tersebut, maka biarlah masyarakat yang menilai.
"Kita imbau untuk semua, kalau tidak mengikuti biar masyarakat yang menilai," ujarnya.
Mendorong Pajak Sebagai Instrumen Keadilan Sosial
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah kota dan kabupaten.
Pajak ini dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan, dan hasilnya digunakan untuk mendanai pembangunan di daerah.
Namun, menurut Dedi, pendekatan yang terlalu kaku dalam penagihan, apalagi dengan kenaikan ekstrem, justru bisa kontraproduktif.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan keadilan.
Kata Pengamat Soal penghapusan tunggakan PBB
Secara terpisah, kebijakan Dedi Mulyadi soal penghapusan tunggakan PBB juga mendapat perhatian dari pengamat.
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menilai penghapusan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada para bupati dan wali kota perlu dilakukan dengan sangat hati-hati.
Dedi merespons tingginya kenaikan PBB di beberapa daerah, bahkan disebut mencapai 1.000 persen.
Dia pun meminta kepala daerah menghapuskan tunggakan PBB, mirip kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Acuviarta, PBB merupakan sumber penerimaan pajak terbesar di tingkat kabupaten/kota, sehingga penghapusan tunggakan tanpa kriteria jelas berpotensi mengganggu pendapatan daerah.
“Di beberapa daerah, khususnya kabupaten, potensi pajak di luar PBB relatif kecil sehingga sangat mengandalkan PBB,” ujar Acuviarta kepada Tribunjabar.id, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan, kondisi ini berbeda dengan kota besar seperti Bandung yang memiliki beragam sumber pendapatan lain, meski PBB tetap menjadi kontributor terbesar.
Acuviarta mengusulkan agar insentif diberikan kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu.
“Kalau mau memberikan penghapusan, harus ada kriteria yang jelas. Tidak boleh dipukul rata. Kalau semua penunggak dua sampai tiga tahun dihapuskan, nanti muncul kebiasaan menunggu pemutihan. Ini akan berdampak ke kepatuhan pajak di masa depan,” ucap dia.
Ia mencontohkan, Kota Bandung pernah memberikan pembebasan PBB untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang hanya membayar Rp 100 ribu per tahun.
Kebijakan itu dinilai lebih tepat sasaran dibanding pemutihan tunggakan massal
(TribunNewsmaker/TribunBogor)
Sumber: Tribun Bogor
Sopir Truk Jauh-jauh ke Jabar Demi Air Minum Sisa Dedi Mulyadi, untuk Istri Hamil: Tiru Kepandaian |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi & Rudy Masud, Kepala Daerah Buat Dedi Mulyadi Emosi, KDM Sindir: Gak Ngerti Masalah |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Cibir Pejabat Suka Ngonten, Dedi Mulyadi Minta Maaf, Sindir: daripada Ga Ngerti Masalah |
![]() |
---|
Anne Ratna Beber Alasan Anak Tak Hadiri Nikahan Kakaknya, Bahas Fitnah, Tak Diundang Dedi Mulyadi? |
![]() |
---|
3 Kebijakan Dedi Mulyadi Picu Kontroversi, Banyak Penolakan, Larang Study Tour hingga Barak Militer |
![]() |
---|