Sosok
Kilas Balik Kasus Setya Novanto, Eks Ketua DPR yang Tersandung Korupsi e-KTP Kini Bebas Bersyarat
Kilas balik kasus Setya Novanto, eks Ketua DPRD yang korupsi e-KTP, kini bebas bersyarat.
Editor: Candra Isriadhi
Mantan Ketua DPR Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
"Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan," demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).
Sebagai informasi, Setya Novanto dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013, pada 24 April 2018.
Ia divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.
Majelis hakim juga mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.

Kilas Balik Kasus e-KTP
Setya Novanto sebelum terseret kasus korupsi e-KTP merupakan sosok yang sudah malang-melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
Karier politiknya dimulai sebagai kader Kosgoro pada 1974 dan menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.
Sejak saat itu, ia enam periode berturut-turut selalu mengamankan kursi di parlemen hingga 16 Desember 2015.
Setya Novanto juga merupakan sosok yang pernah menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar (17 Mei 2016 – 13 Desember 2017) dan Ketua DPR (30 November 2016 – 11 Desember 2017).
Singkat cerita, nama Setya Novanto menjadi tersangka kasus mega proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Juli 2017.
Kasus korupsi e-KTP sendiri bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).
Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.
Sumber: Kompas.com
Sosok & Profil Welem Sambolangi Bupati Mamasa Minta Maaf Insiden Bendera Terbalik, Paskibraka Nangis |
![]() |
---|
Sosok Farah Puteri, Anak Komjen Fadil Imran yang Punya Harta Fantastis di Usia Muda, DPR 2 Periode |
![]() |
---|
Sosok Konara Enumbi, KKB Penembak Polisi yang 7 Bulan Buron, Ditangkap di Honai Jelang HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Sosok Ritha Lovely Chantika, Pemimpin Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Mirip Dian Sastro |
![]() |
---|
Sosok Megawati Soekarnoputri, Ternyata Purna Paskibraka 1963, Klaim Membentuk Duta Pancasila |
![]() |
---|