Breaking News:

Berita Viral

Terungkap Alasan Setya Novanto Mantan Ketua DPR RI yang Korupsi e-KTP Rp2,3 T Bisa Bebas Bersyarat

Terungkap alasan Setya Novanto, terpidana korupsi e-KTP Rp2,3 triliun, bisa bebas bersyarat.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
PEJABAT KORUPSI - Setya Novanto (Setnov), resmi menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025. 

Profil Setya Novanto

Setya Novanto (lahir 12 November 1955 adalah politikus asal Jawa Barat, Indonesia yang diusung oleh Partai Golkar.

Ia menjabat Ketua DPR RI periode 2014 - 2019, dan telah menjadi anggota DPR RI sejak 1999 hingga masa jabatan 2019 (tanpa putus) sebagai perwakilan Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur II, yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Pada tanggal 16 Desember 2015, Ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT. Freeport Indonesia.

Ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2009-2014.

Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2017.

Pada tanggal 17 Juli 2017, Setya Novanto ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Setya Novanto
Setya Novanto (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Riwayat pendidikan

Universitas Trisakti Jakarta, Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi Management (1983

Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi (1979)

SMA Negeri IX Jakarta (1970 - 1973)

SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967 - 1970)

SD Negeri 5 Bandung

TK Dewi Sartika Bandung

Riwayat pekerjaan

Halaman
1234
Tags:
Setya NovantoKetua DPR RIkorupsi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved