Lisa Mariana
Nasib Anak Lisa Mariana Jika Hasil Tes DNA Terbukti Darah Daging Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Nunggu
Inilah nasib anak Lisa Mariana jika hasil tes DNA terbukti darah daging Ridwan Kamil, kuasa hukum: masih nunggu.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Nasib Anak Lisa Mariana Jika Hasil Tes DNA Terbukti Darah Daging Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Nunggu
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lisa Mariana masih terus menanti dengan penuh harap hasil tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap putri sulungnya, CA, pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu.
Tes DNA tersebut disebut-sebut menjadi penentu penting untuk menjawab teka-teki besar mengenai status biologis CA yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut kabar yang beredar, hasil tes DNA biasanya bisa diketahui paling cepat sepuluh hari setelah pemeriksaan, namun hingga hari ini hasil itu belum juga keluar.
Saat ditanya mengenai alasan mengapa hasil tes DNA belum diumumkan, pihak Lisa memilih untuk tidak berspekulasi dan hanya menunggu jalannya prosedur resmi yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Lisa, Johnboy, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului dengan asumsi atau prediksi sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan laboratorium.
Terkait kemungkinan hasil tes DNA yang bisa saja menyatakan bahwa anak dari mantan model majalah dewasa itu benar-benar merupakan darah daging Ridwan Kamil, Johnboy dengan tegas menolak berandai-andai.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum pernah ada pembicaraan khusus dengan pihak mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengenai bagaimana nasib CA apabila hasil DNA keluar.
"Yang jelas kami masih menunggu dan enggan berandai-andai juga, mudah-mudahan yang terbaik gitu," tutur Johnboy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Segera Keluar, Ini Tindakan yang akan Diambil Lisa Mariana jika Tak Puas
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan sikapnya yang konsisten untuk tidak berspekulasi dengan menyampaikan, "Belum ada (obrolan). Belum ada sama sekali," ucapnya singkat.
Selain membicarakan soal hasil DNA, Johnboy juga menyinggung adanya dua laporan hukum yang kini sedang berjalan di Bareskrim Polri dan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Ini kan sudah berjalan proses di Bareskrim sendiri kan, maupun di Pengadilan Negeri Bandung. Jadi ya berjalan apa adanya itu aja," tegas pendiri JBN Lawfirm tersebut.
Menurut Johnboy, dengan adanya jalur hukum yang tengah ditempuh, ruang untuk melakukan obrolan atau mediasi secara pribadi sudah tidak mungkin lagi dilakukan.
"Jadi untuk pembicaraan sudah tidak ada lagi gitu loh, karena sudah berproses dengan hukum pidana maupun hukum perdata," jelasnya memberikan penekanan.
Mengenai kemungkinan kewajiban nafkah terhadap CA jika kelak terbukti hasil tes DNA positif, Johnboy menganggap hal itu sebagai persoalan teknis yang bisa dibicarakan kemudian.