Selebrita
Sindiran Pedas Joko Anwar ke Nafa Urbach yang Setuju Tunjangan Rumah: Pilih Wakil di DPR yang Pinter
Nafa Urbach setuju anggota DPR dapa tunjangan Rp 50 juta untuk rumah, Joko Anwar sindir pedas, singgung kepintaran hingga profesi artis.
Editor: ninda iswara
Menurut Nafa Urbach, skema penggantian fasilitas tersebut dianggap lebih efisien serta realistis untuk mendukung kinerja para anggota dewan.
“Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan,” ujar Nafa menjelaskan situasi yang sebenarnya.
Ia menambahkan, lokasi kontrakan di sekitar Senayan memang dipilih sebagian besar anggota dewan karena dekat dengan kompleks parlemen sehingga memudahkan mereka dalam bekerja.
Baca juga: Bukan Gaji, Ini Tunjangan Dewan yang Meroket, Wakil Ketua DPR RI: Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan

“Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR, saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet,” kata
Nafa Urbach saat berbicara dalam siaran langsung di Instagram, dikutip dari akun @rumpi_gosip.
Pernyataan Nafa tersebut menyoroti realitas sehari-hari yang dialami anggota DPR, terutama yang tinggal cukup jauh dari gedung parlemen.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, juga memberikan klarifikasi mengenai isu gaji fantastis anggota DPR yang disebut-sebut mencapai Rp100 juta per bulan.
Menurut Indra, informasi itu tidak benar dan harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek saja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji,” tegas Indra kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Ia menegaskan bahwa uang tunjangan perumahan memang benar diberikan kepada anggota DPR, dengan besaran mencapai Rp50 juta per bulan sebagaimana yang telah diatur.
Indra juga memaparkan bahwa dasar hukum mengenai tunjangan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Baca juga: Kekayaannya Mencapai Rp20 Miliar, Ini Deretan Sumber Uang Nafa Urbach, dari Artis hingga Anggota DPR
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR sebenarnya masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan
Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dengan aturan tersebut, jelas Indra, jumlah gaji yang diterima anggota DPR jauh lebih kecil dari isu yang beredar di publik.
“Gaji anggota DPR itu tidak sampai setengah dari Rp100 juta, apalagi kalau dihitung tanpa tunjangan perumahan,” terang Indra menekankan.
Sumber: Kompas.com
Drama Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Kian Memanas, LM Tak Terima Hasil Tes DNA Negatif: Aku Siap |
![]() |
---|
Teka-teki Ayah Asli CA Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey atau Doris Setiawan? |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ultah ke-17 Aira Yudhoyono, Anak AHY & Annisa Pohan Dapat Kado dari Pacar? 'Love IKI' |
![]() |
---|
Jarang Terdengar Kabarnya, 5 Artis Ini Menetap di Luar Negeri Setelah Menikah, Ada yang Jadi Kurir |
![]() |
---|
Potret Kartika Sari Dewi saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Putri Soekarno Biasa Rayakan di Luar |
![]() |
---|