Breaking News:

Selebrita

Riwayat Pendidikan Nafa Urbach, Artis Jadi Anggota DPR, Viral Setelah Bela Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Inilah riwayat pendidikan Nafa Urbach, artis yang kini menjadi anggota DPR lalu viral saat membahas tunjangan rumah.

|
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
Instagram @nafaurbach
LATAR BELAKANG NAFA - Potret Nafa Urbach diambil dari Instagram pada Kamis (21/8/2025). Latar belakang pendidikan Nafa Urbach ikut disorot buntut setujui tunjangan rumah anggota dewan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nafa Urbach belakangan tengah ramai menjadi buah bibir.

Hal itu terjadi setelah mantan istri Zack Lee tersebut menanggapi kabar tunjangan rumah anggota dewan.

Sebagai pengingat, Nafa Urbach merupakan anggota DPR RI Komisi IX yang diusung Partai Nasdem.

Ia melenggang ke Senayan setelah meraup banyak suara melalui dapil Jawa Tengah VI (Kabupaten Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, dan Magelang).

Baru-baru ini, DPR dikabarkan bakal mendapat tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan.

Nafa kemudian ikut memberikan tanggapannya.

Ibu 1 anak itu mengaku setuju dengan tunjangan rumah untuk anggota DPR.

"Anggota dewan itu tidak banyak rumah jabatan. Dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota, maka dari itu, banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di deket Senayan supaya memudahkan mereka ke kantor. Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa. Ini udah setengah jam di perjalanan, masih macet," ujar Nafa Urbach dalam sebuah pernyataan kepada awak media, dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan Nafa langsung mendapat respons beragam dari publik.

Namun banyak yang melontarkan kritik kepada Nafa, hal itu terlihat dari banyaknya komentar pedas yang menyerbu akun Instagram sang artis.

Bahkan, sutradara Joko Anwar sempat membuat sindiran pedas melalui Instagram Story-nya.

Ia me-repost postingan yang memperlihatkan pernyataan Nafa.

Joko kemudian mengingatkan publik agar lebih hati-hati dalam memilih anggota DPR.

"Makanya voters, pilih wakil di DPR yang pinter, jangan sekadar artis," ungkap Joko.

Sosok Nafa Urbach pun langsung ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Baca juga: Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta Per Bulan, Nafa Urbach Sebut Perlu: Memudahkan ke Kantor

LATAR BELAKANG NAFA - Nafa Urbach menjadi perbincangan buntut komentari tunjangan rumah anggota DPR. Latar belakang pendidikannya jadi sorotan.
LATAR BELAKANG NAFA - Nafa Urbach menjadi perbincangan buntut komentari tunjangan rumah anggota DPR. Latar belakang pendidikannya jadi sorotan. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Tak sedikit pula yang penasaran latar belakang pendidikan wanita berusia 45 tahun tersebut.

Dikutip TribunNewsmaker.com dari website resmi Partai Nasdem, Nafa memulai pendidikannya di Magelang.

Ia sempat bersekolah di SD Sumber Rejo Magelang pada tahun 1986-1992.

Setelah lulus SD, wanita berzodiak Gemini itu lanjut bersekolah ke SMP Kanisius Pandowo pada tahun 1992-1995.

Nafa kemudian mengenyam bangku sekolah menengah atas di SMU PGRI 6 dari tahun 1995 hingga 1998.

Tak dituliskan tempat Nafa berkuliah.

Namun dipantau dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Nafa Indria Urbach tercatat sebagai mahasiswi Universitas Al-Azhar Indonesia sejak tahun 2024.

Ia mengambil jurusan Ilmu Hukum namun saat ini mengajukan cuti.

3 Anggota DPR RI Bicara Kenaikan Tunjangan, Nafa Urbach Sebut Wajar, Adies Kadir: Hanya Perumahan

Belakangan ini, perbincangan soal besarnya pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali mencuat ke permukaan.

Kabar mengenai kenaikan tunjangan yang signifikan pun viral di media sosial, memicu reaksi beragam dari masyarakat.

Isu ini bermula dari informasi yang menyebut bahwa anggota DPR RI bisa memperoleh pendapatan hingga Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp100 juta lebih dalam sebulan.

Sorotan semakin tajam setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, secara terbuka menyebutkan bahwa total penghasilan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta, memang bisa menembus angka Rp100 juta setiap bulan.

Pernyataan ini muncul saat Hasanuddin merespons pertanyaan publik terkait sulitnya mencari nafkah secara halal di lingkungan parlemen.

Kabar tentang tunjangan rumah sebesar Rp50 juta itu sendiri turut dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

Baca juga: Bukan Gaji, Ini Tunjangan Dewan yang Meroket, Wakil Ketua DPR RI: Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan

Ia menjelaskan bahwa tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang telah dihapus, sesuai dengan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024.

Namun, narasi viral mengenai gaji anggota dewan yang mencapai angka fantastis tersebut langsung dibantah oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok, yang tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp4,2 juta per bulan.

“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” ujar Puan.

Ketimpangan Sosial dan Efisiensi Anggaran: Sebuah Kontras

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, terutama di kalangan menengah ke bawah, kabar soal tingginya pendapatan anggota dewan tentu memunculkan pertanyaan besar.

Banyak yang mempertanyakan keadilan ketika wakil rakyat menerima tunjangan besar, sementara sebagian besar rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Isu ini juga mencuat di saat pemerintah tengah mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Di sinilah letak ironi yang dirasakan publik: ketika seruan penghematan digaungkan, justru muncul informasi soal peningkatan pendapatan para legislator.

Tak hanya itu, kinerja anggota DPR yang dinilai belum optimal semakin memperbesar jurang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Transparansi mengenai detail pendapatan mereka pun menjadi sorotan utama.

Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Gaji pokok anggota DPR RI sendiri ditetapkan dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Namun, pendapatan mereka tidak berhenti di situ.

Ada sejumlah tunjangan yang menambah angka total, di antaranya:

Tunjangan jabatan, sesuai Keppres Nomor 59 Tahun 2003:

  • Ketua DPR: Rp18,9 juta/bulan
  • Anggota DPR: Rp9,7 juta/bulan

Tambahan-tambahan tunjangan lain seperti tunjangan komunikasi, transportasi, dan kunjungan kerja membuat total pendapatan bersih bisa jauh lebih besar.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi yang merinci keseluruhan nominal tersebut secara terbuka.

Khusus tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan juga menuai kritik, mengingat harga rumah yang tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

Respons dan Klarifikasi dari Anggota DPR RI

Beberapa anggota dewan pun angkat bicara terkait isu yang tengah ramai dibicarakan ini.

Baca juga: Sosok & Profil Sadarestuwati, Anggota DPR RI Joget di Sidang Tahunan, Dulunya Dosen, Utang Rp 4 M

GAJI DPR - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bongkar rincian gaji dan tunjangan DPR RI. Berterima kasih pada Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani.
GAJI DPR - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bongkar rincian gaji dan tunjangan DPR RI. Berterima kasih pada Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani. (TribunNewsmaker.com | Istimewa/arsip Tribun Jatim)

1. Adies Kadir: Tunjangan Naik, Tapi Gaji Pokok Tetap

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengakui adanya peningkatan pada beberapa jenis tunjangan.

Menurutnya, yang mengalami penyesuaian adalah tunjangan-tunjangan seperti bensin dan beras, bukan gaji pokok.

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

Ia bahkan sempat bercanda bahwa mungkin Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tunjangan karena merasa kasihan pada anggota dewan.

“Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” tambahnya.

Adies menyebut total pendapatan bersih anggota DPR, di luar tunjangan rumah, berada di kisaran Rp69 juta hingga Rp70 juta per bulan.

Tambahan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta diberikan sebagai kompensasi karena rumah dinas tidak lagi disediakan.

Namun, sehari setelah pernyataan tersebut, Adies mengoreksi ucapannya.

Ia mengakui bahwa informasi mengenai kenaikan tunjangan beras ternyata tidak akurat.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp200 ribu kurang lebih per bulan. Jadi, itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujarnya pada Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan bahwa satu-satunya komponen pendapatan yang bertambah adalah tunjangan perumahan.

Hal ini menyusul kebijakan alih fungsi rumah dinas oleh Sekretariat Negara.

“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu,” jelasnya.

2. Nafa Urbach: Tunjangan Rumah Rp50 Juta Wajar

Artis sekaligus anggota DPR Komisi IX Nafa Urbach memberikan dukungan terhadap tunjangan rumah dinas DPR RI senilai Rp50 juta per bulan.

Dukungan ini disampaikan Nafa melalui fitur siaran langsung atau Live di akun Instagram @nafaurbach yang diunggah ulang akun @rumpi_gosip, Selasa (19/08/2025).

Nafa yang terpilih menjadi anggota DPR RI 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) itu menyebut, tunjangan rumah Rp50 juta adalah hal yang wajar. 

Sebab, sekarang anggota dewan tidak mendapat rumah dinas. Selain itu, banyak anggota dewan yang berasal dari luar kota harus mengontrak di daerah Senayan.

Ia juga curhat harus menempuh macet untuk menuju kantor DPR, lantaran dirinya tinggal di Bintaro.

"Anggota dewan itu ga dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang berasal dari luar kota, mangka dari itu banyak sekali anggota dewan yang ngontrak di daerah Senayan," kata Nafa.

"Supaya memudahkan mereka untuk ke kantor DPR, saya aja yang tinggalnya di Bintaro macetnya luar biasa ini udah setengah jam di perjalanan masih macet," sambungnya.

Buntut dari pernyataan ini, Nafa Urbach menutup kolom komentar di beberapa unggahan Instagram-nya.

NAFA URBACH - Anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach menaggapi pro dan kontra kebijakan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta.
NAFA URBACH - Anggota DPR Komisi IX, Nafa Urbach menaggapi pro dan kontra kebijakan bahwa anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta. (ig/nafaurbach)

3. Indra Iskandar: Tunjangan Rumah Tidak Diputuskan di Era Pemerintahan Prabowo

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menerangkan soal periode diputuskannya tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota dewan.

Kata Indra, tunjangan rumah tersebut tidak diputuskan di era pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurutnya, tunjangan ini diberikan setelah melihat kondiri rumah anggota dewan di Kalibata, Jakarta Selatan.

“Kajian ini bukan diputuskan di pemerintahan Pak Prabowo, ini diputuskan dulu keluar peraturan dari Menteri Keuangan tanggal 19 Agustus 2024,” ucap Indra, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (20/8/2025)

“Jadi kajiannya dari 2 tahun lalu yang melihat berbagai kondisi rumah di Kalibata khususnya yang bocor, kemudian hampir setiap hujan itu pasti air naik, walaupun setinggi lutut," tambahnya.

Kemudian, Indra menegaskan bahwa tidak ada lagi kenaikan tunjangan kepada anggota DPR RI selain tunjangan rumah Rp50 juta.

“Yang lain nggak ada yang naik dan nggak ada kenaikan, basisnya tetap pada PP nomor 75 Tahun 2000 semua basis penghasilan dewan tetap berdasarkan itu ya. Jadi kecuali ada ranah-ranah kegiatan yang itu memang didasari pada peraturan Menteri Keuangan,” tutur Indra.

“Tapi selebihnya itu semua masih 26 tahun lalu ditentukan besaran-besarannya, jadi kalau duit yang tadi Rp50 juta, itu memang diputuskan pada periode lalu," imbuhnya.

Selain itu, Indra mengungkap ada tunjangan bensin untuk anggota dewan yang bukan merupakan kenaikan, lantaran baru diberikan mulai Mei 2025.

“Itu bukan kenaikan, baru dapat bulan Mei kemarin,” jelas Indra.

(TribunNewsmaker/Febriana)(Tribunnews)

Tags:
Nafa UrbachDPR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved