Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi Tersangka Bersama 11 Orang Lainnya, Menangis Pakai Rompi Oranye

Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Abdi Ryanda | Kompas/ Haryanti Puspa Sari
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini diumumkan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Kabar penangkapan Noel dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media pada Kamis (21/8/2025).

Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Noel dan 10 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, KPK secara resmi mengumumkan status hukum Noel dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang, 22 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Menagih Janji Anas Urbaningrum & Immanuel Ebenezer, Gantung di Monas & Hukum Mati jika Korupsi

Tangisan Noel Saat Dikenakan Rompi Tahanan

Dari pantauan Kompas.com, Immanuel Ebenezer tampak keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan tangan diborgol, didampingi oleh penyidik.

Dalam momen yang menyedot perhatian, Noel terlihat menangis dan mengacungkan tangan tanda permintaan maaf ke arah awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Ia tampak menyeka air mata saat berjalan menuju ruang konferensi pers bersama para tersangka lain.

Selain Noel, sejumlah individu lain juga tampak mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol.

Dalam keterangannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut total ada 11 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto

Modus Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikasi K3

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan sejumlah orang, tetapi juga menyita uang tunai, puluhan unit kendaraan mewah, termasuk motor Ducati, serta menyegel salah satu ruangan di kantor Kemnaker.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Tags:
Immanuel EbenezerWamenakerKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved