Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Menagih Janji Anas Urbaningrum & Immanuel Ebenezer, Gantung di Monas & Hukum Mati jika Korupsi

Menagih janji dua pejabat jika tersandung kasus, Anas Urbaningrum siap digantung di Monas, Immanuel Ebenezer siap dihukum mati.

|
Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Endrapta Pramudiaz/ Bian Harnansa
PEJABAT TERSANDUNG KASUS - Menagih janji dua pejabat jika tersandung kasus, Anas Urbaningrum siap digantung di Monas, Immanuel Ebenezer siap dihukum mati. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua sosok politik Indonesia yang pernah menghebohkan publik dengan janji antikorupsi yang terbilang ekstrem, Anas Urbaningrum dan Immanuel Ebenezer alias Noel, kini justru menjadi contoh betapa retorika moral bisa runtuh ketika dihadapkan pada godaan kekuasaan.

Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan kini Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sejak Juli 2023, pernah membuat pernyataan yang menggemparkan pada 9 Maret 2012.

Saat itu, Anas, yang tengah menghadapi tuduhan dalam kasus korupsi proyek Hambalang, berani mengucapkan janji kontroversial: siap digantung di Monas jika terbukti bersalah.

Janji tersebut menjadi viral dan terus diingat, apalagi setelah akhirnya ia divonis bersalah dalam kasus korupsi Hambalang dan pencucian uang.

Proses hukum terhadap Anas berlangsung cukup panjang.

Baca juga: Sosok Immanuel Ebenezer dan Silfester Matutina, 2 Loyalis Jokowi Kena Kasus, Divonis tapi Tak Dibui

Pada 2014, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis bersalah.

Hukuman penjara yang dijatuhkan kemudian berkurang menjadi 7 tahun setelah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2015.

Namun, pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan hukuman Anas menjadi 8 tahun penjara lewat Peninjauan Kembali (PK).

Sementara itu, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, juga dikenal dengan janji antikorupsi yang tak kalah keras.

Sebelum berkarier sebagai pejabat negara, Noel aktif sebagai aktivis politik dan memimpin relawan Jokowi Mania (JoMan).

Pada 13 Desember 2020, di tengah isu perombakan kabinet Presiden Jokowi, Noel lantang menyuarakan kesiapannya untuk dihukum mati jika terbukti korupsi.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua JoMan, ia bahkan mengajak calon menteri menandatangani pakta integritas yang berisi janji serupa.

Noel pernah berkata:

“Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi. Berani nggak kita sama-sama bikin pakta integritas. Kalau nipu rakyat hukum mati, kalau korup hukum mati.”

Namun, ironisnya, janji tegas tersebut kini menjadi bahan sindiran publik setelah Noel terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 terhadap beberapa perusahaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Immanuel EbenezerAnas Urbaningrum
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved