Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Resmi Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ngotot Bukan Kena OTT: Kasus Saya Bukan Pemerasan

Baru sejam berstatus tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel langsung pasang kuda-kuda, menolak disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/ Abdi Ryanda | Kompas/ Haryanti Puspa Sari
IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Resmi tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis digiring saat konferensi pers, Rabu (22/8/2025), minta maaf, kenakan rompi oranye. 

Setyo kemudian membeberkan 11 tersangka tersebut yaitu IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan personel K3 tahun 2022-2025, GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

Lalu, SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2029.

Kemudian, FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang, HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, SKP selaku Subkoordinator, SUP selaku Koordinator, TEM selaku pihak perusahaan jasa, serta MM selaku pihak perusahaan jasa dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021.

TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Noel diperkenalkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Noel diperkenalkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Baca juga: Sosok Doris Setiawan Akhirnya Terungkap, Ternyata Suami Sah Lisa Mariana, Ayah Kandung CA?

Setyo mengungkapkan tarif sertifikasi K3 seharusnya sebesar Rp275 ribu. Tapi, KPK menemukan fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di rumah tahanan cabang KPK Gedung Merah Putih," ujarnya. 

 Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf E dan/atau Pasal 12B Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kata Jokowi

Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi akhirnya turut menomentari penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK.

Seperti diketahui, Noel ditangkap melalui operasi tangkap tanagn (OTT), Rabu (20/8/2025) di Jakarta.

Operasi senyap ini bikin geger publik, mengingat Noel baru bekerja 10 bulan di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Mantan aktivis ini dikenal keras terhadap isu korupsi.

Dalam satu kesempatan wawancara, Noel pernah berucap jika ada pejabat yang melakukan korupsi maka harus dihukum mati.

"Kalau korup hukum mati, berani gak? Dan saya akan mengajak kandidat bikin pakta integritas kalau korup siap dihukum mati," ujarnya.

Menurutnya, mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia.

Hal ini sempat disampaikannya lewat cuitan di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 2 Februari 2021 lalu.

Halaman
1234
Tags:
Immanuel EbenezerOTTKPKtersangkaWamenaker
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved