Wamen Diciduk KPK
Resmi Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ngotot Bukan Kena OTT: Kasus Saya Bukan Pemerasan
Baru sejam berstatus tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel langsung pasang kuda-kuda, menolak disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK
Editor: Eri Ariyanto
Setyo kemudian membeberkan 11 tersangka tersebut yaitu IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan personel K3 tahun 2022-2025, GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Lalu, SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, IEG selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2029.
Kemudian, FRZ selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025-sekarang, HS selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, SKP selaku Subkoordinator, SUP selaku Koordinator, TEM selaku pihak perusahaan jasa, serta MM selaku pihak perusahaan jasa dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021.

Baca juga: Sosok Doris Setiawan Akhirnya Terungkap, Ternyata Suami Sah Lisa Mariana, Ayah Kandung CA?
Setyo mengungkapkan tarif sertifikasi K3 seharusnya sebesar Rp275 ribu. Tapi, KPK menemukan fakta di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di rumah tahanan cabang KPK Gedung Merah Putih," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf E dan/atau Pasal 12B Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kata Jokowi
Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi akhirnya turut menomentari penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel oleh KPK.
Seperti diketahui, Noel ditangkap melalui operasi tangkap tanagn (OTT), Rabu (20/8/2025) di Jakarta.
Operasi senyap ini bikin geger publik, mengingat Noel baru bekerja 10 bulan di Kabinet Merah Putih bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Mantan aktivis ini dikenal keras terhadap isu korupsi.
Dalam satu kesempatan wawancara, Noel pernah berucap jika ada pejabat yang melakukan korupsi maka harus dihukum mati.
"Kalau korup hukum mati, berani gak? Dan saya akan mengajak kandidat bikin pakta integritas kalau korup siap dihukum mati," ujarnya.
Menurutnya, mereka adalah akar permasalahan bangsa Indonesia.
Hal ini sempat disampaikannya lewat cuitan di akun X pribadinya @wamennoel98 pada 2 Februari 2021 lalu.
Gaya Baru Immanuel Ebenezer setelah Jadi Tersangka, Pakai Peci Hitam Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren |
![]() |
---|
Dari Ojol ke Wamenaker, Kini Tersangka KPK: Rahasia 3 Rumah Megah Noel Ebenezer di Depok Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumahnya, Ngaku Miliknya ART |
![]() |
---|
Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Heran, Pertanyakan Karir: Tiba-tiba dari Tukang Ojek |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 Ponsel di Plafon Rumah, Simpan Rahasia Besar? KPK: Nanti Kita Buka |
![]() |
---|