Wamen Diciduk KPK
Resmi Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ngotot Bukan Kena OTT: Kasus Saya Bukan Pemerasan
Baru sejam berstatus tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel langsung pasang kuda-kuda, menolak disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNEWSMAKER.COM - Baru sejam berstatus tersangka, Immanuel Ebenezer alias Noel langsung pasang kuda-kuda.
Ia menolak disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan menegaskan tuduhan pemerasan tidak benar.
Meski demikian, Noel tetap harus menghadapi jeratan hukum bersama 10 tersangka lainnya.
Baca juga: Pengakuan 4 Penculik & Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi, Korban Baru Selesai Rapat, Sempat Melawan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sempat buka suara kepada media terkait penangkapannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Noel, sapaan Immanuel, membantah dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya juga ingin mengklarifikasi, bahwa saya tidak di-OTT,” kata Immanuel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Vedrizqa.
Selain itu, Noel menegaskan kasus yang menjeratnya saat ini di KPK bukanlah kasus dugaan pemerasan.
"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ucap Immanuel.
"Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan."

Baca juga: Baru Sejam Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Percaya Diri Minta Amnesti dari Prabowo
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Immanuel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada presiden, Pak Prabowo," katanya.
Kemudian, dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khususnya istri dan anaknya. Terakhir, ia meminta maaf kepada rakyat Indonesia.
"Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.
KPK telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025).
Setyo mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di beberapa lokasi di Jakarta.
Gaya Baru Immanuel Ebenezer setelah Jadi Tersangka, Pakai Peci Hitam Diperiksa KPK: Biar Lebih Keren |
![]() |
---|
Dari Ojol ke Wamenaker, Kini Tersangka KPK: Rahasia 3 Rumah Megah Noel Ebenezer di Depok Terungkap |
![]() |
---|
Siasat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer soal 4 Ponsel di Plafon Rumahnya, Ngaku Miliknya ART |
![]() |
---|
Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp 17,6 M, Mahfud MD Heran, Pertanyakan Karir: Tiba-tiba dari Tukang Ojek |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sembunyikan 4 Ponsel di Plafon Rumah, Simpan Rahasia Besar? KPK: Nanti Kita Buka |
![]() |
---|