Sosok
Sosok Willy Aditya Anggota DPR Buat Ahmad Dhani Kicep, Ancam Usir Suami Mulan Jameela dari Rapat RUU
Inilah sosok dan profil Willy Aditya, anggota DPR tegur dan ancam usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta.
Editor: ninda iswara
Dalam Pemilu 2014, suami Yemmi Livenda itu juga dipercaya untuk maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem untuk Dapil Jawa Barat VII (Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) dengan nomor urut 1. Tetapi, ia tidak berhasil terpilih.
Selanjutnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Willy Aditya berhasil menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem untuk Dapil Jatim XI dengan perolehan 190.814 suara.
Baca juga: Bantah Ari Lasso Dapat Royalti Rp765 Ribu, WAMI Sebut Capai Puluhan Juta, Ditransfer Beberapa Tahap

Jabatan:
- Direktur Eksekutif Populis Institute
- Wasekjen NasDem
- Ketua Umum Liga Mahasiswa NasDem
- Sekjen Liga Mahasiswa Nasdem (LMN)
- Direktur Sekolah Demokrasi Tangerang Selatan
Detik-detik Ahmad Dhani Ditegur
Dalam rapat ini, para musisi yang hadir menyampaikan keluhan terkait masalah mekanisme perizinan dan pembayaran royalti saat membawakan karya orang lain di panggung.
Nantinya, permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh para penyanyi dan komposer akan digodog sebagai pertimbangan untuk menyusun RUU Hak Cipta.
Pembahasan RUU ini dilakukan menyusul adanya gejolak belakangan ini dari para pencipta lagu yang merasa pemenuhan hak cipta belum terpenuhi.
Adapun beberapa poin usulan revisi UU Hak Cipta ini, antara lain:
- Pasal 9 ayat (4) (Tambahan): "Pelaku pertunjukan yang memanfaatkan dan atau menggunakan ciptaan secara komersial dalam pertunjukan ciptaan berkewajiban untuk meminta izin kepada pencipta atau pemegang hak cipta."
- Penjelasan atas Pasal 9 ayat (2) dan (3) (Tambahan): "Yang dimaksud setiap orang adalah perseorangan atau badan hukum yang memanfaatkan dan memperoleh keuntungan dari ciptaan dengan cara menggunakan ciptaan secara komersial."
- Pasal 23 ayat (5) (Perubahan): "Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pelaku pertunjukan dengan membayar imbalan kepada pelaku pertunjukan melalui lembaga manajemen kolektif."
Awalnya, Ariel NOAH mengungkapkan kebingungan para penyanyi terkait mekanisme perizinan untuk tampil di muka umum.
"Jadi ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya dulu yang minta izin. Nah, itu yang kita pengen lebih jelas sebetulnya," ujar pria bernama asli Nazril Irham itu di forum Kompleks Parlemen, Rabu, dikutip Tribunnews.com.
Menurut Ariel, prosedur izin yang belum jelas menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pelaku seni.
Ariel pun mempertanyakan apakah perizinan tersebut berlaku secara menyeluruh atau hanya untuk jenis penyanyi tertentu.
"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu," paparnya.
Pernyataan Ariel lalu disela oleh Ahmad Dhani.
“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap Dhani.
Willy Aditya sebagai pemipim rapat langsung merespons.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Evie Effendi, Ustaz Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Ibu Tiri Pukul Korban, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Sosok & Profil Bebizie, Biduan jadi Anggota DPR, Liburan ke Eropa, Bantah Pakai Fasilitas Negara |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Perempuan yang Berani Menantang Ahmad Sahroni di Medan Debat Publik |
![]() |
---|
Sosok Federico Barba Pemain Baru Persib Bandung, Dulu Pernah Kalahkan C. Ronaldo di Liga Italia |
![]() |
---|
Sosok Teungku Nyak Sandang, Tokoh Kemerdekaan Asal Aceh yang Bantu RI Miliki Pesawat Pertama |
![]() |
---|