Breaking News:

Sosok

Sosok Willy Aditya Anggota DPR RI yang Ancam Usir Ahmad Dhani saat Rapat RUU Hak Cipta, Lulusan UGM

Inilah sosok Willy Aditya anggota DPR RI yang ancam usir Ahmad Dhani saat rapat RUU Hak Cipta, lulusan UGM.

Kolase Tribun-timur.com
DPR RI - Willy Aditya ingin usir Ahmad Dhani dari ruang rapat peninjauan kembali atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta. Rapat itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). Ini sosoknya. 

Selain itu, pembahasan juga menyangkut regulasi baru yang perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Nama Willy Aditya pun makin ramai diperbincangkan, baik karena ketegasannya maupun karena perannya memimpin jalannya pembahasan yang penting.

Pria bernama lengkap Willy Aditya, S.Fil., M.Ds., M.Sc., ini memang bukan sosok baru di dunia politik.

Ia merupakan politikus Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI, yang meliputi Pulau Madura (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep).

Dalam periode DPR RI 2019–2024, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi XIII.

Willy lahir di Solok, Sumatra Barat, pada 12 April 1978, dan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Awalnya ia diterima di Fakultas Kehutanan melalui jalur undangan, tetapi kemudian pindah ke Fakultas Filsafat hingga berhasil lulus dengan predikat memuaskan.

Semasa kuliah, ia dikenal aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa, bahkan sempat diberhentikan dari status kemahasiswaannya karena lebih sibuk berorganisasi daripada kuliah.

Namun, semangat pantang menyerah membuatnya kembali bangkit dan akhirnya menamatkan studi filsafat dengan IPK tinggi, yakni 3,8.

Tidak berhenti di situ, Willy kemudian menempuh pendidikan ganda S-2 di bidang Defence and Security Studies serta Studi Pembangunan, hasil kerja sama ITB dengan Cranfield University, Inggris.

Perjalanan panjangnya sebagai aktivis, akademisi, dan politisi membuatnya kini menjadi figur penting dalam dunia politik Indonesia, terlebih setelah insiden tegasnya terhadap Ahmad Dhani di forum DPR.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung hangat. Sejumlah musisi ternama seperti Ariel NOAH, Judika, Piyu, dan Ahmad Dhani turut hadir untuk menyampaikan pandangan mereka terkait mekanisme izin tampil dan sistem royalti musik di Indonesia.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung hangat. Sejumlah musisi ternama seperti Ariel NOAH, Judika, Piyu, dan Ahmad Dhani turut hadir untuk menyampaikan pandangan mereka terkait mekanisme izin tampil dan sistem royalti musik di Indonesia. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Baca juga: Interupsi Ariel & Judika, Ahmad Dhani Ditegur saat Rapat RUU, Willy: Kami Berhak Keluarkan Jenengan

Jabatan:

  • Direktur Eksekutif Populis Institute
  • Wasekjen NasDem
  • Ketua Umum Liga Mahasiswa NasDem
  • Sekjen Liga Mahasiswa Nasdem (LMN)
  • Direktur Sekolah Demokrasi Tangerang Selatan

Harta Kekayaan

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.818.414.000 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Willy AdityaDPRAhmad Dhanihak ciptaAriel NOAH
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved