Breaking News:

PENGAKUAN Bripka Rohmat, Pemegang Kemudi Kendaraan Rantis, Alasan Tetap Ngegas Walau Lindas Ojol

Ini pengakuan Bripka Rohmat, pemegang kendali kendaraan taktis (Rantis) Polri, ini alasan tetap melaju padahal melindas Ojol Affan Kurniawan

Tribunnews / Igman Ibrahim
RANTIS BRIMOB TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan di depan publik usai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). 

Namun sayang, keputusan Bripka Rohmat untuk terus menginjak pedal gas justru berakhir tragis. Ia bersama enam rekannya—Kompol C, Aipda M, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D—kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Sebagai langkah awal, Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa ketujuhnya terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka pun langsung dijatuhi sanksi.

“Dikenakan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari, mulai 29 Agustus sampai 17 September,” tegasnya.

DEMO BURUH - Tampang tujuh anggota Brimob pelindas Affan Kurniawan. Foto hasil tangkapan Instagram.
DEMO BURUH - Tampang tujuh anggota Brimob pelindas Affan Kurniawan. Foto hasil tangkapan Instagram. (dok. Tangkapan layar Instagram @divisipropampolri)

Rinci peran masing-masing personel Brimob saat tragedi Ojol tewas

Selain nama, terungkap pula peran tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas.

Hal tersebut diungkap Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di Gedung Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025).

"Hasil Identifikasi sementara yang kami sudah dapatkan, yaitu ditemukan dua orang yang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim pada Jumat (29/8/2025).

  • Kompol Cosmas Kaju Gae duduk di sebelah pengemudi dan diduga berperan sebagai komandan tim di lapangan.
  • Bripka Rohmat: yang memegang kendali kemudi rantis.
  • Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, para personel yang duduk di belakang.
DEMO BRIMOB - Kericuhan tak terhindarkan saat massa menuntut keadilan bagi Affan Kurniawan yang tewas di Markas Brimob Solo, Jumat (29/8/2025). Satu pengemudi ojol terluka di bagian kepala.
DEMO BRIMOB - Kericuhan tak terhindarkan saat massa menuntut keadilan bagi Affan Kurniawan yang tewas di Markas Brimob Solo, Jumat (29/8/2025). Satu pengemudi ojol terluka di bagian kepala. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Didesak Mahasiswa, Kapolda Beberkan Identitas 7 Anggota Brimob

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri akhirnya menemui massa mahasiswa yang masuk Markas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025).

Massa mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda, mulai menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya hingga menyebutkan nama-nama tujuh anggota Brimob pelindas ojek online (ojol).

Misteri siapa saja nama-nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat, akhirnya tersingkap.

Adapun ketujuhnya dipastikan resmi diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim menegaskan tujuh anggota Brimob terduga pelaku penabrakan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas, terbukti melanggar etik. 

Atas hal tersebut, ketujuhnya ditempatkan di tempat khusus atau dipatsus selama 20 hari ke depan. 

Ketujuh anggota Brimob yang sebelumnya diamankan yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.

Halaman
1234
Tags:
Affan KurniawanBripka RohmatBrimobojol
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved