TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jagat hiburan kembali tercoreng dengan kasus narkoba yang menjerat artis.
Kali ini mantan artis cilik Rifat Umar (26) berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kepemilikan narkoba.
Rifat Umar ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2019 dini hari.
Barang bukti berupa ganja berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Tak sendirian, Rifat ditangkap bersama seorang wanita dan pria lain berinisial RR (32).
Nama Rifat Umar alias Rifat Sungkar dikenal setelah membintangi beberapa judul sinetron di televisi.
Rifat Umar mengawali karir sebagai artis cilik sejak awal tahun 2000-an.
Wajahnya semakin dikenal setelah membintangi sinetron Si Yoyo musim 1 di tahun 2003.
Selain itu, Rifat juga pernah tampil di dua judul layar lebar, yakni dalam film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).
Namun, belakangan pria kelahiran 20 Februari 1993 ini mencoba peruntungannya di seni lenong.
Kariernya di masa belia mulai naik daun dan dikenali banyak orang berkat perannya sebagai Ole, bocah SD tengil sahabat tokoh Yoyo yang diperankan Teuku Ryan dalam sinetron komedi Si Yoyo.
Setelah namanya tak lagi terdengar, Rifat Sungkar kembali muncul.
Sayangnya, kemunculan Rifat kali ini bukan kembali bermain sinetron, melainkan karena terjerat kasus narkoba.
Berikut rangkuman fakta penangkapan Rifat Umar:
Kronologi penangkapan