Untuk Tesa positif aphetamin.
Saat ini masih diperiksa untuk hasilnya kita tunggu," katanya.
Polisi melakukan penggeledahan dari kamar kos Rifat.
Saat itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang dikemas secara berbeda serta satu alat hisap sabu.
"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," kata Argo. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta Penangkapan Rifat Umar Terkait Kasus Sabu dan Ganja