Daffa D'Academy 2 Ditangkap Polisi Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Ditahan

Editor: Talitha Desena
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daffa D'Academy 2 Ditangkap Polisi Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sang artis harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah menggunakan dan memiliki narkoba jenis ganja.

Pria yang dulu bermain di sinetron ‘Si Yoyo’ ini ditangkap saat sedang bersama teman wanitanya yang bernama Tessa.

"Saat diamankan, tersangka Rifat sedang bersama Tessa di kamar kos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019) mengutip Kompas.com

Polisi mengamankan barang bukti 89,83 gram ganja dari kamar kost Rifat Umar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

"Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel," ujar Argo.

Dihadapan polisi, Rifat Umar mengaku sudah satu tahun terakhir menggunakan narkoba jenis ganja.

“Jujur, saya boleh bilang saya baru setahun jenis ganja,” ungkap Rifat Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019) mengutip Tribunnews.com.

Rifat Umar beralasan mengkonsumi ganja untuk cari inspirasi mendukung pekerjaannya.

Menurutya, saat ini sebenarnya ia sudah tidak lagi berkarier di dunia entertainment.

Namun, Rifat Umar mengaku saat ini bekerja di perusahaan game dan menjadi content creator.

“Ya mungkin butuh banyak inspirasi lah, makanya saya gunakan narkotika jenis ganja,” kata Rifat Umar.

Tersangka penyalahgunaan narkoba, Rifat Umar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) (Kompas.com)

Penangkapan Rifat Umar berawal dari penangkapan pria bernama Rizki Ramadhan.

Dari tangan Rizki polisi menyita beberapa narkoba diantaranya 6 buah plastik sedang isi ganja, 1 buah plastik besar isi ganja, dan 1 buah kaleng isi ganja.

Kemudian saat di kostan Rifat Umar, polisi juga menangkap seorang wanita bernama Tessa.

Namun, Tessa sebagai pemakai. Ia kemudian menjalankan rehabilitasi saja.

Halaman
1234