Karena itu, Jokowi akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar.
Pertama UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM
UU tersebut akan merevisi Undang-Undang yang dinilai menghambat tercapainya lapangan kerja dan UMKM.
4. Penyederhanaan birokrasi
Jokowi juga bertekad untuk memotong birokrasi yang panjang dan penyederhanaan eselonisasi.
Ia mengaku akan membuat eselon menjadi dua level saja.
Yaitu tingkat fungsional yang menghargai kompetensi dan keahlian
• 6 Kepala Negara Ini Dipastikan Hadiri Pelantikan Jokowi-Maruf, Termasuk Perdana Menteri Australia
5. Transformasi ekonomi
Poin terakhir, Jokowi juga menyampaikan bahwa negara akan fokus pada upaya transformasi.
Dari ketergantungan sumber daya alam ke daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bagsa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pidato Presiden, Jokowi Sampaikan 5 Program Kerja Utamanya di Masa Mendatang