Padahal, semasa kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, anggaran tersebut menggunakan dana operasional gubernur.
"Biasanya zaman Ahok pakai dana operasional gubernur, jadi tidak membebani APBD. Kenapa sekarang mencuat? Karena dibebankan APBD seluruhnya," kata Gembong.
Terkait dengan honor juru tulis pidato gubernur yang juga meningkat dari Rp 5 juta menjadi Rp 8,2 juta, Gembong tidak terlalu mempermasalahkannya.
"Uangnya dinaikan saya sepakat, tapi dua tenaga sudah cukup munpuni. Dua saja cukup tidak perlu nambah jumlahnya," tuturnya. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Pemprov DKI Usul Juru Tulis Pidato Anies Dibayar Rp97,5 Juta Tuai Komentar Fraksi Gerindra dan PDIP