Kritik Anies Baswedan Soal Anggaran, William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD, Banjir Karangan Bunga!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Sarana Aditya (kiri) mengkritik Anies Baswedan.

William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dilaporkan ke BK DPRD dan terancam dipecat setelah mengkritik Anies Baswedan soal anggaran Aibon. Banjir karangan bunga!

TRIBUNNEWSMAKER.COM - William Aditya Sarana masih menjadi sorotan publik setelah ia berani membongkar soal anggaran yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta.

William Aditya Sarana begitu gencar menyampaikan anggaran yang dinilai ganjil seperti pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

William Aditya Sarana menilai banyak anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.

Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.

Sosok William Aditya Sarana, Anggota DPRD DKI yang Kritik Anies Baswedan & Bongkar Anggaran Aibon

Anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan juga turut disorot oleh William Aditya.

Kritikan William Aditya yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut justru berujung pada laporan.

William Aditya dinilai melanggar kode etik.

Ia pun dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI oleh etua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto.

William Aditya Sarana. (Kolase TribunNewsmaker- KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Sugiyanto menilai William Aditya Sarana telah melanggar peraturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Sikap yang dilakukan William Aditya Sarana sebagai anggota dewan dinilai justru menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com

Menurut dia, William telah melanggar kode etik karena mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) ke media sosial salah satunya Twitter.

Meski dokumen itu milik publik, namun upaya yang dilakukan William dianggap tidak etis karena dokumen itu belum dibahas dalam forum resmi antara eksekutif dengan legislatif.

Anies Baswedan Salahkan Sistem E-Budgeting Terkait Lem Aibon, Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," kata dia.

Halaman
123