Wiliam Aditya Sarana terancam dipecat dari jabatannya sebagai anggota dewan setelah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi.
Ia menyebut, bila William terbukti bersalah maka sejumlah sanksi telah menunggunya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).
Dijelaskan Achmad, nantinya sanksi yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan akan dipertimbangkan secara matang.
Ia pun berharap, William bisa lolos dari jeratan sanksi yang akan menjeratnya atas perkara yang dihadapi.
"Saya berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi menjaga nama baik kita ya mestinya harus hati-hati.
• Viral Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Wali Kota Jakbar Beri Tanggapan, Terungkap Fakta Baru
Dalam demokrasi pun tetap saja ada batasannya," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan William lantaran dianggap memojokan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ia menyebut, eksekutif dan legislatif merupakan mitra kerja.
Sehingga bila ada kesalahan yang dilakukan oleh eksekutif, sebaiknya legislatif menegurkan dengan cara lebih tertutup.
"Kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan-lah keliru, kan kita bisa telepon, datang, bisa ingatkan," kata Achmad Nawawi. (TribunNewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Dilaporkan ke BK DPRD & Terancam Pecat, William Aditya Banjir Karangan Bunga: Bentuk Dukungan Publik