Melaporkan kasus Novel Baswedan adalah berita bohong atau rekayasa, ini profil singkat Dewi Tanjung, politisi PDI-P yang gagal maju ke Senayan.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban.
Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
• Jubir Presiden Tanggapi Tudingan Kasus Novel Baswedan Rekayasa, Dewi Tanjung Ungkap Kejanggalan
Ia menganggap reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Lantas, siapakah Dewi Tanjung?
Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.
Namun, Dewi Tanjung tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.
Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.
Sering Lapor Polisi
Bukan kali ini saja Dewi Tanjung melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi Dewi Tanjung melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.