Dirangkum TribunJakarta.com dari berbagai sumber, berikut sejumlah anggaran Pemprov DKI Jakarta yang dinilai tak wajar.
1. Lem Aibon Rp 82,8 Miliar
Anggaran pengadaan lem aibon sebesar Rp 82,8 miliar yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 membuat geger warga ibu kota.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana yang pertama memunculkan anggaran tersebut di media sosial.
"Murid di sekolah DKI Jakarta disuplai 2 kaleng lem aibon setiap bulannya. (Beli lem aibon 82 Miliar," tulis William dalam akun facebooknya.
Ia pun menantang akan buka-bukaan soal anggaran di DKI Jakarta.
Sebab, ia menyebut sampai saat ini publik belum bisa mengakses dokumen APBD 2020 di website apbd.jakarta.go.id.
"Padahal pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD," kata William.
2. Pulpen Rp 123,8 Miliar
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali menemukan kejanggalan dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPAS) 2020 yang diajukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Setelah sebelumnya membongkar anggaran Rp 82,8 miliar untuk pengadaan lem aibon, kini PSI kembali menemukan anggaran pengadaan pulpen yang nilainya mencapai Rp 123,8 miliar.
"Ini yang juga ramai, pengadaan bolpoin di SDN Jakarta Timur harganya Rp 123,8 miliar," ucap anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana, Rabu (30/10/2019).
Dijelaskan William, berdasarkan data dari website milik Pemprov DKI, harga satuan pulpen tersebut mencapai Rp 105 ribu.
"Jadi kalau dilihat, harga satuannya Rp 105 ribu di website APBD. Ini saya tidak mengada-ada ya," ujarnya di ruang Fraksi PSI DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
3. Komputer Rp 132 Miliar