Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan 18 kotak yang ditemukan dalam lambung pesawat baru Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 NEO, motor Harley Davidson tahun 1972 tersebut seharga Rp 800 jutaan.
Adapun untuk sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
"Dengan demikian, total kerugian negara potensinya adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani ketika melakukan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sri Mulyani memaparkan, awalnya pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nol cargo dalam laporan manifesnya.
Namun, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Jika dirinci, 15 koli berisi onderdil motor Harley Davidson atas nama SAW dan tiga kotak lainnya dengan claim tag LS berisi dua sepeda merek Brompton kondisi baru beserta aksesori sepeda tersebut.
"Kayaknya sepeda ini populer di Jakarta," ujar dia.
Adapun saat ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tengah meneliti lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
Sri Mulyani mengatakan, salah satu penumpang dalam pesawat berinisal SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.
Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan, DJBC tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari situs belanja online tersebut.
"Kami tidak dapatkan kontak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAW juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.
Selain itu, SAW juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp 50 juta.
Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.
"Kami akan terus lihat karena saudara SAW yang kita tahu tidak punya hobi motor, tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia.
Didukung