TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara kini tengah menjadi sorotan.
Ari Askhara diketahui telah melakukan penyelundupan barang mewah.
Akibatnya, jabatannya sebagai Dirut Garuda Indonesia dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di maskapai penerbangan pelat merah, pesawat baru milik Garuda Aibus A330-900 Neo.
• Momen Pramugari Garuda Sisi Asih Ketemu Keluarga Ari Askhara, Terungkap Sosok Anak & Istri Eks Dirut
Namun, jabatan Ari Askhara ternyata tak hanya sebagai Dirut Garuda Indonesia saja.
Diketahui, ia juga menjadi Komisaris Utama 6 anak dan cucu Garuda Indonesia.
Dua jabatan anak usaha perusahaan, dan empat lainnya cucu perusahaan.
Mengetahui hal itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia meminta Ari Askhara dan 4 direksi lainnya angkat kaki dari posisi komisaris di anak dan cucu perusahaan itu.
Permintaan pencopotan diumumkan dari surat bernomor GARUDA/DEKOM-102/2019 perihal Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan.
Surat tersebut ditandatangani pada Senin (9/12/2019) oleh semua Dewan Komisaris Garuda Indonesia.
Antara lain, Sahala Lumban Gaol, Chairul Tanjung, Insmerda Lebang, Herbert Timbo P Siahaan, dan Eddy Porwanto Poo.
Surat tersebut berisi sebagai berikut:
"Saudara diminta untuk segera menetapkan pemberhentian nama-nama tersebut di atas dari jabatan Dewan Komisaris baik pada anak-anak perusahaan maupun cucu perusahaan dan jabatan lainnya dalam kedudukannya mewakili perusahaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
“Pemberhentian pada jabatan dewan komisaris anak/cucu perusahaan tersebut berlaku sejak penetapan pemberhentian sementara waktu yang bersangkutan dari jabatan direksi Garuda Indonesia," demikian bunyi surat dari Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dikutip Youtube KompasTV, Kamis (12/12/2019).
Berikut selanjutnya daftar jabatan dari kelima mantan direksi di kursi komisaris perusahaan PT Garuda Indonesia: