TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua pelaku penyerangan Novel Baswedan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis 27 Desember 2019 kemarin.
Kedua pelaku dibekuk aparat kepolisian di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Perlu waktu 2,5 tahun untuk menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Novel Baswedan disiram air keras (asam sulfat) oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi seusai Novel Baswedan menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tertangkapnya dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan menyisakan sejumlah pertanyaan.
Muncul pertanyaan apakah dua pelaku penyerangan benar-benar ditangkap atau menyerahkan diri.
Tak sedikit yang khawatir jika dua pelaku sengaja menyerahkan diri untuk melindungi aktor utama di balik penyerangan tersebut.
Terlebih kedua pelaku yang ditangkap merupakan anggota Polri.
Terkait kabar tersebut, pihak kepolisian pun memberikan jawabannya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan, kedua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan pelaku sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab pertanyaan apakah kedua pelaku tersebut ditangkap polisi atau menyerahkan diri kepada polisi.
"Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).
Pernyataan serupa juga disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono ketika menjawab pertanyaan di atas.