TRIBUNNEWSMAKER.COM - Fakta terbaru pembunuhan ayah dan anak yang dilakukan tersangka Aulia Kesuma terkuak.
Aulia Kesuma ternyata sempat menyewa dukun dan membayarnya tiga kali untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma tega menghabisi suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana pada 23 Agustus 2019 lalu.
Aulia Kesuma menjadi otak pembunuhan keluarganya sendiri.
Ia menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
Pembunuhan tersebut dilakukan di kediamannya yakni di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kini fakta baru soal kasus pembunuhan tersebut terungkap.
Fakta itu terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Jaksa mengatakan bahwa Aulia berniat membunuh Pupung dan Dana lantaran suaminya tidak memenuhi permintaan untuk menjual rumah.
Hal itulah yang memicu amarah Aulia sehingga muncul niatan untuk membunuh.
"Saksi Aulia Kesuma menceritakan masalah utangnya dan meminta jasa saksi Karsini alias Tini, yang dahulu pernah bekerja sebagai pembantu infal, agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra supaya meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi.
Awalnya ia menghubungi mantan pembantu infalnya, Karsini alias Tini, untuk mencarikan dukun.
Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.
Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.
Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.