Hal ini dikatakan Erick saat rapat dengan panitia kerja Jiwasraya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
“Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan. Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp 16 triliun, dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun,” ujar Erick.
Erick mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelsaikan permasalahan Jiwasraya.
Dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan OJK beberapa waktu lalu, pembayaran klaim kepada nasabah Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020. S
Salah satu cara untuk membayar klaim nasabah dengan cara membentuk holding BUMN Asuransi. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir: Pak Sandiaga Enggak Mungkin Jadi Dirut BUMN".