5 FAKTA BARU Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Alasan Memakai, Identitas Asli, hingga Sosok Pemasoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta baru penangkapan pedangdut Lucinta Luna atas kasus narkoba, alasan pemakaian, identitas asli, ruang sel hingga ancaman hukuman.

Lucinta saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba.

Pelantun tembang status palsu itu positif menggunakan narkoba.

Urine Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).

Saat penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat itu masuk dalam golongan psikotropika.

Perbedaan Jenis Kelamin pada KTP & Paspor Lucinta Luna, akan Dimasukkan ke Sel Mana? Ini Kata Polisi

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi dalam keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.

Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya.

Tiga orang lainnya yakni inisial HD (35), DAA (35), NHAM (22).

Saat ini ketiganya berstatus sebagai saksi.

Mengenai kasus narkoba yang menjerat Lucinta, pihak kepolisian kembali menggelar konferensi pers pada Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna nampak dihadirkan di hadapan awak media.

Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Polisi Sebut Penangkapan Berasal dari Info Masyarakat

Namun, sang pedangdut tidak diperkenankan untuk memberikan statement terkait kasus narkoba yang menimpanya.

Wanita yang diisukan sebagai seorang transgender itu nampak menutupi wajahnya dengan masker.

Halaman
1234